TechnologyIndonesia.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mencatatkan capaian penting dalam memperluas akses pasar ekspor produk perikanan nasional. Sebanyak 40 Unit Pengolahan Ikan (UPI) resmi memperoleh approval number dari General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC), sehingga dapat mengekspor produk perikanan langsung ke Tiongkok.
Keberhasilan ini menjadi momentum strategis bagi dunia usaha perikanan Indonesia, terlebih menjelang Tahun Baru Imlek 2026, periode yang kerap diiringi peningkatan permintaan produk perikanan di Negeri Tirai Bambu.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini menjelaskan bahwa persetujuan tersebut tidak terlepas dari adanya perjanjian bilateral kesetaraan sistem jaminan mutu atau Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara KKP dan GACC.
Perjanjian tersebut membuat KKP bisa melakukan negosiasi untuk meyakinkan otoritas Tiongkok menyetujui usulan approval number baru bagi UPI.
“Baru-baru ini saya mendapatkan notifikasi dari mitra kami GACC bahwa mereka menyetujui menerbitkan approval number bagi 40 UPI. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi dunia usaha perikanan Indonesia serta peluang diversifikasi produk ekspor apalagi menjelang Tahun Baru Imlek 2026,” ujar Ishartini.
Untuk mendapatkan approval number, Badan Mutu KKP dengan GACC sebelumnya melaksanakan serangkaian proses baik bersifat teknis maupun administratif yang merupakan ruang lingkup MRA, diantaranya registrasi resiprokal, joint pre-border inspection, joint corrective action consultation serta submission di dalam sistem GACC melalui Badan Mutu KKP sebagai Competent Authority (CA).
Sebanyak 40 UPI yang telah lolos dan segera bisa memulai kegiatan ekspor ikan ke Tiongkok diantaranya PT Citradimensi Arthali, CV Anugerah Lin Perkasa, PT Majur Bersama Internasional, PT Bahari Makmur Sejati Cabang Banyuwangi, PT Putra Laut Biru, PT Hasil Laut Anugrah, dan PT Kimci Jaya Bersaudara.
Ishartini menambahkan, saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Adapun untuk kinerja ekspor ke Tiongkok tahun 2025 volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai USD1.040.346.614 atau sekitar Rp17,46 triliun.
Sebanyak 10 komoditas perikanan utama di antaranya Frozen Squid, Eucheuma Cottonii Seaweed, Gracilaria Seaweed, Frozen Ribbon Fish, Eucheuma Cottonii, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Gracilaria Seaweed, Eucheuma Spinosum, Frozen Leather Jacket Fish, dan Frozen Croaker Fish.
Ishartini mengimbau seluruh pelaku usaha dan stakeholder yang telah mendapatkan akses ekspor ke berbagai negara untuk senantiasa menjaga komitmen dan konsistensi dalam menerapkan standar sanitasi, higiene serta prinsip keamanan pangan baik di dalam rantai produksi maupun lingkungan sekitar fasilitasnya.
Hal ini untuk menjaga keberterimaan produk serta penguatan kepercayaan internasional yang akan menambah daya saing.
KKP Tambah 40 UPI Jadi Eksportir Perikanan ke Tiongkok, Peluang Besar Jelang Imlek 2026
