KKP Buka Kembali Akses Ekspor Perikanan Budi Daya Indonesia ke Uni Eropa

Loading

TechnologyIndonesia.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil kembali memasukkan Indonesia ke dalam regulasi Uni Eropa (UE) yang berisi daftar negara (country based) diperbolehkan mengekspor produk perikanan budi daya ke negara anggota UE.

Keberhasilan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha setelah sebelumnya muncul kekhawatiran karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang diizinkan mengekspor produk perikanan budi daya ke negara-negara anggota Uni Eropa.

“Kabar ini tentu melegakan karena sebelumnya pelaku usaha sempat khawatir karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang dapat mengekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa di dalam Commission Implementing Regulation (EU) 2024/2598,” terang Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau Badan Mutu di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Ishartini menjelaskan masuknya Indonesia dalam daftar tersebut melalui Peraturan Uni Eropa Commission Implementing Regulation Nomor 2026/1189 yang ditetapkan 4 Juni 2026 bukan terjadi begitu saja.

KKP sebagai otoritas kompeten terus melakukan komunikasi dan negosiasi dengan Uni Eropa, termasuk melalui pertemuan langsung dengan DG SANTE (otoritas mutu dan keamanan pangan UE-red) di Brussels, Belgia beberapa waktu lalu.

Keberhasilan tersebut, sambung Ishartini, juga didukung oleh berbagai pihak, mulai dari Delegasi Uni Eropa di Jakarta, KBRI Brussel, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Perdagangan.

“Sepanjang proses negosiasi, KKP bergerak proaktif dan intensif untuk memastikan kepentingan pelaku usaha budi daya terjaga. Dengan tercantumnya Indonesia dalam daftar tersebut, akses produk perikanan budi daya ke pasar UE tetap terbuka dan berkelanjutan” jelasnya.

Keberhasilan ini memiliki arti strategis mengingat Uni Eropa merupakan salah satu pasar produk perikanan terbesar di dunia. Organisasi yang beranggotakan 27 negara di kawasan Eropa tersebut memiliki tingkat konsumsi ikan yang tinggi.

Data menunjukkan konsumsi produk perikanan masyarakat Uni Eropa berada pada kisaran 24 hingga 25 kilogram per kapita per tahun. Selain itu, tingkat pendapatan rata-rata penduduknya mencapai sekitar 37.900 euro atau setara Rp630 juta per tahun.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa UE saat ini menempati urutan kelima tujuan ekspor produk perikanan Indonesia dengan komoditas perikanan budi daya diantaranya udang, bandeng dan golongan catfish. Dia juga menyinggung tentang tilapia atau dikenal sebagai “aquatic chicken” yang menjadi andalan baru ekspor ke UE.

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu" Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *