Jakarta, Technology-Indonesia.com – Pempek Tince, salah satu pempek yang terkenal di Palembang berhasil mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pempek Tince dikenal dengan rasanya yang enak dan lembut karena dibuat dari bahan baku ikan gabus segar dan berkualitas dipadu dengan cuko yang pedasnya pas.
Febi Amanda Wakil Kepala Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (BSN) wilayah Sumatera Selatan mengatakan Pempek Tince merupakan salah satu UMKM binaan BSN bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya, Pempek Rizky di 1 Ulu dan Pempek Honey di Jakabaring mengantongi sertifikat SNI seri 7661:2013 tentang Pempek Ikan Rebus Beku.
Kelezatan Pempek Tince yang berlokasi di Jalan Tugu Mulyo, Ilir Timur Palembang sudah terbukti. Pada tahun 2012, Pempek Tince lolos dapur Istana Kepresidenan RI dan pernah menjadi sajian resmi di acara resmi Presiden. Dengan mengantongi SNI, Tinjte Hartanu, pemilik Pempek Tince makin yakin bahwa Pempek buatannya selain enak, lembut juga aman dan sehat bagi konsumen.
Pempek Tince yang mulai dirintis sejak 1998 berkomitmen menjaga kualitas bahan baku. Sejak dibina SNI BSN serta Dinas Kelautan dan Perikanan pada 2017, baik bahan baku maupun pempek yang sudah jadi, semuanya lolos uji laboratorium yang diakreditasi KAN. “Selain itu, proses produksi di dapur juga dilakukan sesuai SNI, yaitu harus selalu terjaga higienis dan sanitasinya,” terangnya.
Setelah mengantongi SNI, Pempek Tince yang mampu memproduksi 2 ton per bulan ini, bertekad untuk meraih sertifikat Halal. “Tujuannya, satu agar kuliner tradisional khas Palembang ini makin digemari masyarakat, tidak hanya di Palembang dan Indonesia tapi juga mancanegara,” harap Tintje.
Febi menegaskan untuk mendapatkan SNI membutuhkan beberapa persyaratan. Pertama harus menyiapkan legalitas atau perijinan, baik SIUP, IUP (Ijin Unit Pengolahan Produk Perikanan), Tanda Daftar/Sertifikat Merek, dan Sertifikat Kelayakan Pengolahan Produk Perikanan (SKP).
“Disamping itu, proses produksi juga harus paling tidak menerapkan GMP (Good Manufacturing Practices) atau CPIB (Cara Produksi Produk Olahan Ikan yang Baik),” lanjut Febi dalam keterangan tertulis yang diterima www.technology-indonesia.com pada Rabu (11/7/2018).
Lebih lanjut Febi menerangkan, pengujian sampel bahan baku ikan dan pempek yang sudah jadi, dilakukan sesuai SNI. Mulai dari suhu, paramater aman atau baku kandungan mikroba berbahaya, kandungan logam berat, ditambah uji organoleptik atau sensori (uji indera). Hal yang paling penting adalah uji air yang digunakan sebagai bahan baku adonan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI.
Untuk mendukung Pempek mendunia, BSN bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada awal Agustus 2018 akan memecahkan rekor MURI Penyajian Pempek ber-SNI terbanyak sejumlah 18.818 butir, sekaligus turut memeriahkan Asian Games 2018.