Jakarta, Technology-Indonesia.com – Permintaan ubi kayu untuk kebutuhan pangan masih sangat terbuka. Tidak hanya untuk industri berskala besar, namun juga untuk yang berskala rumah tangga. Untuk itu, sejak 2021 pemulia ubi kayu Balai Litbang Pertanian yang ada di Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang Dan Umbi (Balitkabi) memulai merakit VUB ubi kayu untuk pangan atau industri dan sekaligus berumur genjah.
Karakteristik ubi kayu untuk pangan diantaranya adalah rasa enak (tidak pahit) dengan kandungan HCN rendah (< 40 ppm), tekstur umbi kukus remah (mempur), dan tidak berserat. Sedangkan untuk industri, menghendaki kadar pati tinggi meskipun pahit. Harga ubi kayu untuk pangan biasanya lebih tinggi daripada ubi kayu pahit.
Ubi kayu pada umumnya dipanen pada umur 9 – 12 bulan. Anjloknya harga pada saat panen raya sering merugikan petani. Ketersediaan varietas berumur genjah, yaitu varietas berpotensi hasil mencapai 40 ton/ha sejak umur 7 bulan merupakan alternatif yang dapat mengurangi kerugian.
Pemulia ubi kayu Balitkabi memulai merakit varietas unggul baru (VUB) ubi kayu untuk pangan atau industri dan sekaligus berumur genjah, dimulai sejak tahun 2012. Serangkaian tahapan perakitan telah dilakukan, kegiatan seleksi dan uji daya hasil sudah dilakukan. Saat ini, tahapan perakitan telah memasuki fase akhir.
Pada tahun 2021, uji adaptasi dan penilaian potensi hasil dari 13 klon harapan pada berbagai sentra produksi dilakukan di Pati, Banyuwangi, Malang, Lumajang dan Probolinggo. Kelima tempat uji adaptasi tersebut memiliki agroekosistem yang berlainan. Untuk memperkuatnya diikutsertakan 3 VUB ubi kayu, yakni varietas Adira 1, Litbang UK 2, dan UJ 5.
Penampilan klon harapan di Probolinggo, Lumajang, Malang, Banyuwangi, dan Pati menunjukkan pertumbuhan tanaman yang optimal. Pemulia dari Balitkabi, Tinuk Sri Wahyuni, Gatut Wahyu Anggoro Susanto, dan Kartika Noerwijati saat melakukan observasi tanaman percobaan pada akhir Maret 2021 yakin dapat memperoleh VUB ubi kayu berumur genjah dengan potensi hasil tinggi dan sesuai untuk pangan atau industri. (Sumber Balitkabi)