Jakarta, Technology-Indonesia.com – Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab. Katingan untuk mengembangkan kultivar varietas padi lokal. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Kerjasama Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Pertanian Strategis (KP4S) tahun 2018,
Kepala BPTP Kalteng, F. F. Munier menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Katingan, Hendri Nuhan) di Kasongan, pada Kamis (17/01/2019). Pada pengembangan kultivar padi lokal untuk mendukung peningkatan produksi padi di Kalteng ini yang dipilih adalah padi lokal Sirandah.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Kab. Katingan Hendri Nuhan, tindak lanjut yang diharapkan dari kerjasama ini adalah pengembangan padi lokal ini secara luas pada tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Katingan. Berdasarkan data sertifikasi benih padi lokal Musim Tanam Oktober – Maret 2017/2018 Kabupaten Katingan, produksi benih padi Sirandah telah dilakukan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Katingan Tengah (4 desa seluas 20.5 ha), Pulau Malan (5 desa seluas 27.5 ha), Katingan Hilir (4 desa seluas 9 ha), Sanaman Mantikei (1 desa seluas 2 ha) dan Tewang Sangalang Garing (2 desa seluas 6.25 ha).
Kepala BPTP Kalteng, F. F. Munier mengatakan pengawalan yang dilakukan BPTP dengan melakukan produksi benih padi Sirandah merupakan tahap awal proses pengembangan padi Sirandah. Munier mengharapkan tindak lanjut kegiatan KP4S di Kabupaten Katingan akan dilakukan dengan pengembangan secara luas mengingat padi Sirandah memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Harga per kilogram beras Sirandah mencapai Rp. 15.000,00 – Rp. 16.000,00.
“Produksi dengan penyediaan benih bermutu akan memacu berkembangnya lokasi produksi benih di semua kecamatan di Kabupaten Katingan,” ungkapnya.
Berdasarkan deskripsi padi varietas Sirandah yang dikeluarkan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) pada 27 Januari 2018, padi ini tumbuh di agroekosistem lahan tadah hujan dan lebak dataran rendah. Umur panen padi ini mencapai 128 hst (hari setelah tanam), dengan tinggi tanaman saat fase generatif mencapai 149-158 cm. Anakan produktif mencapai 6-9 anakan. Bentuk gabah lonjong, dengan rasa nasi sedang dan beraroma sedikit wangi. Potensi hasil mencapai 4,42 ton/ha.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Katingan menyambut baik kegiatan yang dilakukan BPTP Kalsel. Ia mengatakan kegiatan pendaftaran yang telah dilakukan merupakan pengakuan kepada masyarakat lokal di Kabupaten Katingan dalam perlindungan kultivar tersebut. Setelah melakukan pendaftaran dan melihat potensi padi Sirandah, Pemerintah Kabupaten Katingan mengharapkan padi Sirandah dan padi-padi lokal lainnya dikembangkan secara luas. Dedy Irwandi/SB