Kepala BSN, Bambang Prasetya dan Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah saat penandatanganan kesepakatan di Kantor BSN, Jumat (16/3/2018). Foto Humas BSN
Technology-Indonesia.com – Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kesepakatan untuk mendukung pembinaan dan pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian di lingkungan Pemkab Serang. Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Kepala BSN, Bambang Prasetya dan Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah di Kantor BSN, Jumat (16/3/2018).
Sebagai implementasi awal dari kesepakatan bersama ini, BSN dan Pemkab Serang sepakat menjadikan inspektorat Kabupaten Serang sebagai Pilot Project penerapan SNI ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Bambang Prasetya menyatakan, melihat keunikan dan luas wilayah kabupaten Serang, penandatangan ini sangat baik karena dapat menjadi tools untuk memaksimalkan potensi yang ada, baik dari segi produk maupun jasa pariwisata.
Ratu Tatu Chasanah menyambut baik penandatangan ini. Penerapan kedua standar tersebut merupakan upaya Pemkab Serang untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dan mencegah praktek suap di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan standar yang jelas, SOP yang jelas terhadap pelayanan kepada masyarakat. Kami yakin dengan menerapkan standar, pelayanan pemkab Serang akan meningkat,” ujar Tatu.
Diharapkan, penerapan standar di Kabupaten Serang akan berlanjut tidak hanya di lingkungan pemerintah, namun juga di sektor lainnya sehingga dapat memperkuat daya saing produk daerah.