Jakarta, Technology-Indonesia.com – Pendidikan profesi sangat penting dalam pengembangan Iptek khususnya di dalam dunia usaha atau praktek. Pendidikan profesi juga sangat strategis dalam upaya mengembangkan dan membina profesi secara berkelanjutan untuk menjadi lebih baik.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional Organisasi Profesi Iptek dan Konferensi Nasional I Forum Komunikasi Organisasi Profesi Iptek, di Jakarta pada Selasa (20/10/2018). Acara ini bertujuan lebih mempertegas eksistensi dan peran dari organisasi profesi sebagai bagian dalam pembangunan Iptek nasional.
Organisasi profesi merupakan salah satu unsur penting untuk penguatan dan percepatan pembangunan Iptek nasional. Di era Revolusi Industri 4.0 peran organisasi profesi menjadi sangat strategis terutama dalam menciptakan sumber daya manusia Iptek yang kompetitif dan profesional.
Dalam konteks mendukung program Kemenristekdikti, organisasi profesi merupakan mitra strategis dalam mendukung pencapaian perguruan tinggi serta lembaga penelitian dan pengembangan di Indonesia sebagai World Class University dan World Class Research Institute. Selain itu, percepatan pembangunan Science & Technology Park (STP) sebagai prioritas nasional, sangat menuntut kontribusi organisasi profesi khususnya dalam menghilirisasikan inovasi serta melahirkan Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PBBT).
Dalam acara bertema “Menuju Organisasi Profesi Iptek yang Mandiri dan Berkontribusi dalam Memajukan Iptek Nasional” tersebut, Menristekdikti mengatakan pendidikan profesi atau pengembangan profesi sangat penting untuk menjadikan seseorang menjadi expert dalam bidangnya.
“Karena itu baik riset, inovasi maupun prodi harus melihat pada demand driven atau market driven. Jangan membuka prodi yang tidak ada pasarnya, ini sama saja kita akan mencetak tenaga kerja pengganguran,” kata Menristekdikti.
Menurut Menteri Nasir, banyak prodi-prodi di perguruan tinggi memiliki kurikulum yang didesain tidak sesuai dengan kebutuhan industri masa kini. Untuk itu, harus ada konektivitas antara pendidikan tinggi dengan dunia usaha. Salah satu caranya, pendidikan profesi atau pendidikan vokasi yang terkait di dalamnya tidak cukup tidak cukup dari dosen akademik, namun ada dosen dari profesional yang punya kompetensi sesuai bidangnya dan dunia usahanya.
Acara dihadiri sekitar seratus perwakilan organisasi profesi dari seluruh Indonesia, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo), Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), dan lain – lain. Acara ini juga mengundang para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) seperti LIPI, Lapan, Batan, dan BPPT, serta pimpinan perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gunadarma, Universitas Sahid dan lain-lain.
Seminar menghadirkan pembicara antara lain Patdono Suwignjo, Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek & Dikti, Kemenristekdikti; Bernardus Wisnu Widjaja, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB yang berasal dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI); Jan Sopaheluwakan, Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI); serta Heru Dewanto, Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Sementara pada Konferensi Nasional I Forum Komunikasi Organisasi Profesi Iptek telah disepakati untuk membentuk pengurus dengan mempercayakan Hermanto Dardak dari Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) sebagai Ketua dan Kholil dari Perhimpunan Tenaga Ahli Lingkungan Indonesia (PTALI) sebagai Sekretaris Jenderal.
Dalam rangkaian acara tersebut dilakukan sosialisasi terkait program penguatan kelembagaan organisasi profesi Iptek yang difasilitasi Sub Direktorat Organisasi Profesi Kemenristekdikti. Lingkup fasilitasi meliputi penguatan kelembagaan, pengembangan SDM pengelola, penerbitan jurnal elektronik dan penyelenggaraan konferensi atau seminar keprofesian.
Syarat untuk mengikuti program fasilitasi adalah berbadan hukum (terdaftar di Kemenkumhman), bergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Profesi Iptek serta mengikuti proses seleksi. Fasilitasi yang diberikan Kemenristekdikti ini diharapkan akan semakin memperkuat eksistensi organisasi profesi dalam pembangunaan Iptek nasional.