Cibinong, Technology-Indonesia.com – Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya (P2KTKR) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menegaskan bahwa Kebun Raya Bogor (KRB) tetap berkomitmen menerapkan sistem manajemen mutu. P2KTKR-LIPI juga berkomitmen menjalankan fungsi konservasi ex-situ, penelitian, pendidikan lingkungan, wisata, dan jasa lingkungan.
“Penerapan sistem manajemen mutu adalah komitmen kami, termasuk untuk memastikan tata kelola penelitian yang baik sebagai Pusat Unggulan Iptek, serta menjamin layanan publik yang memenuhi persyaratan dan kepuasan yang diharapkan oleh para pengguna,” jelas Plt. P2KTKR-LIPI, R. Hendrian di Ecology Park, Cibinong Science Center and Botanical Garden, Cibinong, Bogor, pada Kamis (21/3/2019).
Penegasan tersebut untuk menjawab beredar informasi di media sosial bahwa sertifikat ISO 9001: 2015 tentang Sistem Manajemen Mutu dari Kebun Raya Bogor (KRB) dicabut karena KRB memutuskan tidak menerapkan sistem manajemen mutu.
Pada kesempatan tersebut, Hendrian menegaskan bahwa tidak benar informasi yang menyebut bahwa sertifikasi ISO pada seluruh kebun raya LIPI dicabut. Saat ini, ISO 9001: 2015 yang ditarik hanya di Kebun Raya Bogor karena ada penyelerasan, penyesuaian dan audit internal agar sesuai dengan perubahan yang sedang dilakukan di tubuh LIPI seperti perubahan lingkup, nomenklatur organisasi, dan sebagainya.
“Ketika semua siap dengan kondisi terkini, kita akan sertifikasi kembali sebab sudah menjadi komitmen kami untuk menerapkan sistem manajemen mutu. Salah satu tugas dan fungsi KRB adalah pelayanan artinya harus ada kepastian bahwa apa yang kami lakukan memenuhi kepuasan pelanggan,” tegasnya.
Lebih lanjut Hendrian menerangkan, sebagai bagian dari jaringan kebun raya dunia, prosedur-prosedur dasar yang diterapkan di Kebun Raya Bogor merujuk pada acuan yang diakui oleh komunitas kebun raya dunia termasuk misalnya yang terdapat di dalam “The Darwin Technical Manual for Botanic Gardens” dan “BGCI’s Manual on Planning, Developing, and Managing Botanic Gardens”.
“Pada aspek birokrasi, keberhasilan Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya LIPI memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) pada tahun 2015, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2017, menunjukkan bahwa penataan tata laksana telah diterapkan dengan baik,” terang Hendrian.
Terkait sistem manajemen mutu, pihaknya telah menerapkan ISO 9001: 2015, dengan lingkup: manajemen konservasi ex situ tumbuhan, penelitian, pendidikan dan pelatihan tentang pengelolaan dan teknis perkebunrayaan serta konservasi tumbuhan, dan pelayanan umum.
“Mengingat adanya perubahan nomenklatur dan struktur organisasi yang memerlukan penyesuaian-penyesuaian dokumen, maka kami memutuskan untuk melakukan penangguhan dan tidak melakukan perpanjangan sertifikasi ISO terlebih dulu,” jelas Hendrian.
Saat ini, pihaknya sedang membentuk tim transformasi yang tugasnya memetakan apakah dokumen ISO yang dimiliki KRB sekarang ini masih tetap bisa dipakai pada situasi baru, atau dokumen tersebut tidak bisa dipakai sama sekali, atau bisa dipakai dengan sedikit perubahan.
Pembimbing Teknis Implementasi ISO 9001 dari Pusat Penelitian Teknologi Pengujian LIPI, Mohammad Tomtom Makmur menjelaskan beberapa satuan kerja LIPI yang mengalami perubahan tengah melakukan penyesuaian dalam penerapan SNI ISO 9001:2015. “Kebun Raya Bogor sedang menyiapkan perubahan, mulai dari nomenklatur, ruang lingkup sertifikasi, kebijakan mutu, sasaran mutu, peta proses bisnis dan proses-proses lainnya,” ujarnya.
Tomtom menjelaskan, setelah melakukan beberapa penyesuaian, simulasi, dan diberlakukan secara resmi, langkah berikutnya akan dilakukan audit internal, rapat tinjauan manajemen, dan proses sertifikasi berdasarkan hasil perubahan tersebut (renewable certification) oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu yang diakui oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan tentunya diakui secara internasional.