
Jakarta, Technology-Indonesia.com – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggelar Kongres Perekayasa Nasional 2017 di Jakarta. Kongres ini bertujuan meresmikan pembentukan Himpunan Perekayasa Indonesia (Himperindo), sebuah organisasi profesi jabatan fungsional perekayasa.
Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, sumber daya manusia (SDM) perekayasa merupakan salah satu aset strategis yang diharapkan berperan lebih kompeten dan professional dalam menghasilkan karya-karya teknologi dan produk inovatif yang berdaya saing tinggi di pasar global, regional, dan nasional untuk mendukung pembangunan nasional dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
“Himperindo merupakan wadah atau forum komunikasi insan perekayasa yang diharapkan mampu menampung seluruh aspirasi dan kepentingan para perekayasa untuk terus menerus meningkatkan kebersamaan dan semangat serta etos kerja yang terukur,” kata Unggul dalam pembukaan Kongres Perekayasa Nasional di Auditorium Gedung II BPPT, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Keberadaan SDM Perekayasa tersebar di berbagai tempat kerja dan wilayah, baik di instansi/lembaga pemerintah maupun swasta atau perorangan. Saat ini jumlah pemangku jabatan fungsional perekayasa sebanyak 2.474 orang.
Kondisi ini, menyebabkan koordinasi dan komunikasi menjadi tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan kerekayasaan teknologi dan industri nasional. Untuk itu diperlukan suatu wadah organisasi profesi yang bernaung dalam Himperindo.
Kepala BPPT berharap melalui wadah ini karya-karya kerekayasaan dapat lebih terintegrasikan antar kementerian dan lembaga, dipublikasikan dan dimanfaatkan secara luas baik tingkat nasional maupun internasional.
Menurutnya, pembentukan organisasi ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil kepada Institusi Pembina Jabatan Fungsional. BPPT dalam hal ini merupakan instansi Pembina jabatan fungsional perekayasa.
Dalam amanah tersebut dinyatakan instansi pembina jabatan fungsional perekayasa wajib memfasilitasi pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional yang dibinanya. Setiap pejabat fungsional wajib menjadi anggota organisasi tersebut.
BPPT selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perekayasa bertanggung jawab dalam memfasilitasi penyelenggaraan Kongres Perekayasa Nasional untuk membentuk Himperindo serta memilih dan mengukuhkan Ketua Umum Pengurus Pusat Himperindo melalui Sidang Pleno.
Saat pemilihan Ketua Umum Himperindo masa bakti 2017-2020, terpilih Dr. I Nyoman Jujur, Perekayasa Ahli Utama, Pusat Teknologi Material-TIEM BPPT. Nyoman mengalahkan pesaingnya Zarochman, M.Pi., perekayasa dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sebagai Ketua Umum terpilih, Nyoman berharap Himperindo bisa menjembatani aspirasi para perekayasa antara kementerian dan lembaga, serta menjadi wadah untuk penyampaian aspirasi agar tugas kerekayasaan itu kedepan bisa lebih profesional.
Karena pengurusan Himperindo baru saja terbentuk, Nyoman mengatakan hal tercepat yang akan dilakukan adalah melengkapi perangkat organisasi. Terkait tentang kode etik akan dikoordinasikan dengan instansi pembina jabatan Fungsional perekayasaan nasional untuk merumuskannya.
Kongres ini dihadiri kurang lebih 250 peserta yang terdiri dari para perekayasa, pejabat Kementerian PANRB, penerima Perekayasa Utama Kehormatan BPPT, pejabat dan pengelola SDM dari kementerian dan lembaga di tingkat nasional termasuk perwakilan dari pemerintah daerah yang memiliki perjabat fungsional perekayasa di masing-masing kementerian dan lembaga.