Kemenristekdikti Umumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2017

alt

 
Jakarta, Technology-Indonesia.com – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) kembali mengumumkan pengelompokan/klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2017. Klasterisasi dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi di bawah naungan Kemenristekdikti.
 
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan klasterisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan tridharma, termasuk di dalamnya kesehatan organisasi. Klasterisasi ini menjadi landasan bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan serta meningkatkan kualitas perguruan tinggi. 
 
“Klasterisasi atau perankingan perguruan tinggi ini ke depan diharapkan dapat menjadikan perguruan tinggi Indonesia semakin berkualitas,” ujar Menristekdikti seusai upacara HUT RI Ke-72 di Puspiptek Serpong, Kamis (17/08/2017).
 
Menristekdikti mengatakan saat ini telah ada tiga perguruan tinggi Indonesia yang masuk 500 besar dunia yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia. Nasir mendorong ketiga perguruan tinggi ini untuk bisa merangkak naik ke 200 besar.  Sementara perguruan tinggi lain agar dapat terpacu untuk meningkatkan kualitasnya.
 
Sesjen Kemenristekdikti Ainun Na’im mengatakan pemeringkatan perguruan tinggi telah dimulai sejak 2015. “Metode klasterisasi yang dilakukan Kemenristekdikti memiliki perbedaan dengan metode yang digunakan beberapa lembaga pemeringkatan lain,” jelasnya.
 
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad menambahkan bahwa perbedaan lain metode klasterisasi yang digunakan Kemenristekdikti adalah mengenai aspek persepsi masyarakat. “Metode klasterisasi Kemristekdikti semuanya menggunakan data ril yang ada, tidak memasukkan persepsi masyarakat mengenai suatu perguruan tinggi,” terangnya.
 
Sementara itu Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati mengatakan salah satu aspek baru yang dinilai di dalam klasterisasi perguruan tinggi tahun ini adalah mengenai pengabdian kepada masyarakat. Poin ini penting untuk dinilai untuk melihat seberapa besar kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat. 
 
“Aspek pengabdian kepada masyarakat adalah penilaian khas dari metode klasterisasi perguruan tinggi dari Kemenristekdikti. Aspek ini tidak dinilai dalam metode lembaga perangkingan lain,” jelas Dimyati.
 
Pada tahun 2017 ini performa perguruan tinggi Indonesia dinilai dari empat komponen utama, yaitu kualitas SDM; kualitas Kelembagaan; kualitas kegiatan kemahasiswaan; serta kualitas penelitian dan publikasi ilmiah. 
 
Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan pada tahun ini telah dilakukan penyempurnaan meliputi beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan masing-masing. Tiga indikator baru yang ditambahkan yaitu pengabdian kepada masyarakat, jumlah program studi terakreditasi internasional dan jumlah mahasiswa  
 
Klasterisasi perguruan tinggi Indonesia 2017 digolongkan dalam dua kelompok yaitu kelompok Politeknik dan kelompok non-politeknik (universitas, institut, dan lainnya). 
 
Pada Kelompok perguruan Tinggi non-politeknik dihasilkan lima klaster dengan komposisi  klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi (PT); klaster 2 (78 PT); klaster 3 (691 PT) , klaster 4 (1,989 PT), dan klaster 5 (290 PT). 
 
Perguruan tinggi non-politeknik yang masuk klaster 1 terurut sesuai skornya adalah Universitas Gadjah Mada,  Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Sebelas Maret,. Universitas Andalas, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Padjajaran
 
Pada kelompok perguruan tinggi politeknik dihasilkan lima kluster dengan komposisi klaster 1 berjumlah 10 politeknik; klaster 2 (19 politeknik); klaster 3 (53 politeknik), klaster 4 (54 politeknik), dan klaster 5 (52 politeknik). 
 
Adapun perguruan tinggi politeknik yang masuk klaster 1 terurut sesuai skornya adalah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya, Politeknik Negeri Sriwijaya, Politeknik Negeri Semarang, Politeknik Negeri Malang, Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Jember, Politeknik Negeri Bandung, Politeknik Negeri Lampung, Politeknik Negeri Medan, dan  Politeknik Negeri Pontianak
 
Diharapkan hasil klasterisasi ini dapat mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan dan memutakhirkan datanya di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD DIKTI). Selain itu, hasil klasterisasi ini akan digunakan sebagai pertimbangan untuk merancang program-program pembinaan dan penguatan perguruan tinggi Indonesia. 
 
Informasi lebih detail hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2017 dapat dilihat di http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id dengan memasukkan enam digit kode perguruan tinggi yang tercatat pada PD DIKTI Kemenristekdikti. 
 
Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author