Serpong, Technology-Indonesia.com – Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) menjadi standar dengan ketelitian tertinggi di suatu negara yang menjadi acuan ketertelusuran ke Sistem Satuan Internasional (SI) bagi hasil pengukuran yang dilakukan di negara tersebut. Fungsi itu menempatkan SNSU pada posisi sentral dalam sistem metrologi nasional.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya menyampaikan hal itu saat mendampingi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam pemancangan tiang pertama (ground breaking) pembangunan gedung laboratorium SNSU BSN di Komplek Puspiptek, Tangerang Selatan, Rabu (5/9/2018).
Pembangunan gedung ini menjadi bagian implementasi amanah Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang akan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan SNSU di Indonesia.
“Satuan ukuran kalau dipotret dari kehidupan masyarakat begitu jauhnya tetapi peranannya vital. Ada dalam sejarah dua negara yang sertifikat ekspornya tidak diterima negara lain karena tidak mengindahkan satuan ukuran ini,” ungkap Bambang.
Dalam sambutannya, Menristekdikti mengatakan BSN harus menjadikan SNSU menjadi suatu referensi bagi semua standar ukuran-ukuran yang ada di Indonesia. Jangan sampai ada standar ukuran yang lain. “Pembangunan laboratorium SNSU harus menjadikan satuan barometer. Mudah mudahan akan menjadi baik dan bisa bersaing dengan negara lain,” ungkapnya.
Menristekdikti berharap gedung laboratorium SNSU nantinya dapat dimanfaatkan seluruh sektor sehingga tidak perlu lagi ke luar negeri. “Mudah-mudahan ini akan menjadi yang terbaik dan kita harus kompetitif dengan negara-negara lain,” kata Menristekdikti.
Kepala Pusat Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Inspeksi BSN, Donny Purnomo JA menerangkan, pembangunan gedung ini utamanya laboratorium SNSU bidang biologi, radiasi dan peralatan kesehatan dan perluasan laboratorium metrologi fisika dan kimia.
“Pembangunan gedung ini untuk melengkapi laboratorium SNSU yang sudah existing di Pusat Penelitian Metrologi (P2M) LIPI dan dialihkan ke BSN berdasarkan Perpres No. 4 Tahun 2018,” ujarnya.
Dengan pembangunan gedung SNSU BSN, maka banyak manfaat yang akan dipetik oleh masyarakat seperti untuk pengelolaan SNSU biologi adalah tersedianya bahan acuan nasional di bidang biologi yang selama ini masih tergantung kepada negara lain. Selain itu, juga perluasan cakupan bahan acuan bidang kimia, dan penguatan acuan untuk kalibrasi peralatan kesehatan.
“Konsumen utama laboratorium SNSU adalah 254 laboratorium kalibrasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan 1200 laboratorium uji yang memerlukan ketertelusuran dari bahan acuan kimia, biologi dan fisika,” tambah Donny.
Gedung Laboratorium SNSU BSN nantinya akan menempati lahan seluas 15.000 m2 dengan total bangunan mencapai 10.900 m2. Adapun pembangunan fisik laboratorium direncanakan selesai pada bulan Mei 2020.
Secara teknis, pengelolaan SNSU telah dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang bertugas di bidang metrologi, yaitu Pusat Penelitian Metrologi (P2M-LIPI), sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden No. 79 Tahun 2001 tentang Komite SNSU.
Namun dengan telah disahkan dan diundangkannya Undang-undang No. 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, serta Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2018 Tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, saat ini pengelolaan SNSU diamanatkan kepada BSN.