BSN dan KPK Siap Cegah Korupsi

alt
Kepala BSN, Bambang Prasetya dalam Pelatihan Substansi SNI ISO 37001:2016 kepada pegawai KPK (foto Humas BSN) 
 
Jakarta, technology-indonesia.com – Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus berupaya melakukan edukasi dan promosi terkait penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan. Salah satunya, dengan mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar masyarakat/pemangku kepentingan secara sadar menerapkan standar ini.
 
Mengawali kerjasama ini, Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN bekerja sama dengan Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK menyelenggarakan Pelatihan Substansi SNI ISO 37001:2016 kepada pegawai KPK pada 8 – 9 Maret 2017 di Gedung KPK, Jakarta.
 
SNI ISO 37001:2016 merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, pada Desember 2016. BSN  mengadopsi secara identik standar internasional terkait anti penyuapan, ISO 37001:2016, Anti-bribery management systemsRequirements with guidance for use menjadi SNI ISO 37001:2016, Sistem manajemen anti penyuapan – Persyaratan dengan panduan penggunaan.
 
Saat ini, KPK telah mengeluarkan Perma terkait kejahatan korporasi. Pasal 4 menyebutkan setiap korporasi harus membangun dan mengimplementasi program pencegahan anti korupsi. “Tidak menutup kemungkinan, nanti KPK pasti mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016,” ujar Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Sujanarko saat membuka pelatihan.
 
Kepala BSN, Bambang Prasetya mengatakan filosofi dari standar adalah navigasi, karena menjamin suatu kepastian. Ranah standardisasi adalah bagaimana menjamin suatu kepastian yang dihubungkan, apakah itu mutu, keamanan, dan lain-lain.
 
“Pada intinya, SNI ISO 37001:2016 adalah sistem manajemen untuk tindakan preventif. Kalau KPK, diibaratkan menghilangkan lubang yang ada di jalanan, sedangkan BSN merupakan kendaraan untuk mencapai tujuannya,” ujar Bambang. 
 
Bambang mengungkapkan, Presiden Jokowi dalam satu kesempatan pernah mengungkapkan keheranannya mengapa corruption index perception di Indonesia masih tinggi, padahal sudah banyak yang sudah masuk penjara karena korupsi. “Saya yakin bila banyak perusahaan yang menerapkan SNI ISO 37001:2016, corruption index perception di Indonesia akan berkurang. Contohnya di ranah ekonomi, banyak sekali indeks-indeks yang dipengaruhi dengan standar,” jelas Bambang.
 
Sementara itu, Plt Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi BSN, Donny Purnomo mengungkapkan seluruh negara anggota OECD (The Organization for Economic Cooperation and Development) saat ini telah menetapkan penyuapan dan tindakan korupsi lainnya sebagai kejahatan internasional, berkaitan terjadinya penyuapan lintas Negara. Karena itu orang atau badan hukum harus bertanggungjawab untuk penyuapan yang terjadi di negara tempat penyuapan terjadi dan di negara asalnya. Tidak mengherankan bila berbagai negara melakukan perubahan peraturan perundang-undangan untuk memenuhi persyaratan perjanjian internasional.
 
Selain perlunya penegakan hukum terhadap tindakan penyuapan dan korupsi, pelaksanaan tindakan anti penyuapan di dalam organisasi sangat diperlukan untuk pencegahan. Sistem manajemen dari sebuah organisasi dipandang penting untuk melakukan tindakan pencegahan terjadinya penyuapan dari maupun untuk organisasi secara internal. 
 
“ISO 37001 disusun untuk dapat diterapkan oleh seluruh organisasi swasta, lembaga pemerintah, maupun oleh pelaku usaha mulai dari skala mikro, kecil, menengah, maupun besar,” jelas Donny.
 
SNI ISO 37001:2016 merupakan persyaratan minimum dan panduan yang mendukung untuk menerapkan atau benchmarking sistem manajemen anti-penyuapan. Manfaat bagi organisasi yang menerapkan SNI ini adalah memberikan jaminan untuk manajemen, investor, karyawan, pelanggan, dan stakeholder lainnya bahwa organisasi tersebut telah mengambil langkah yang wajar untuk mencegah penyuapan. 
Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu"
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author