Jakarta, Technology-Indonesia.com – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui Pusat Pelayanan Teknologi (Pusyantek) menggelar Business Gathering BPPT 2019 untuk memperkenalkan layanan teknologi dan produk-produk unggulan hasil inovasi BPPT. Business Gathering ini diharapkan meningkatkan pendayagunaan dan pemanfaatan produk inovasi teknologi hasil kerekayasaan di BPPT oleh industri dan masyarakat khususnya di 3 bidang teknologi yang menjadi tema acara yaitu elektronika, transportasi dan manufaktur.
Berdasarkan Undang-undang Sisnas Iptek, BPPT sebagai lembaga kaji terap teknologi memiliki tujuh peran penting yaitu perekayasaan, kliring teknologi, audit teknologi, alih teknologi, intermediasi teknologi, difusi Iptek dan komersialisasi teknologi. Seluruh peran tersebut menjadi acuan dalam menentukan kebijakan dan program kerja BPPT.
“Pusyantek menjadi andalan BPPT dalam menggapai pasar yang membutuhkan inovasi dan layanan teknologi. Karena itu, Pusyantek berkepentingan untuk melaksanakan komersialisasi dari inovasi dan layanan teknologi,” kata Kepala BPPT Hammam Riza di sela Bussines Gathering BPPT 2019 di Jakarta pada Rabu (14/8/2019).
Pusyantek, terang Hammam, merupakan salah satu unit kerja di lingkungan BPPT yang berperan sebagai pintu gerbang utama dalam melakukan kerjasama pelayanan teknologi dan komersialisasi produk inovasi BPPT kepada mitra pengguna baik dari kalangan industri swasta, BUMN, pemerintah, atau masyarakat. “Untuk itu, Pusyantek sebagai sebuah unit strategi bisnis harus dikelola dengan profesional agar akuntabel dan transparan dalan mengelola kontrak, mengelola proyek manajemen, kontrak manajemen, dan servis level manajemen,” lanjutnya.
Agar dapat melaksanakan peran layanan yang lebih efektif dan efisien Pusyantek ditetapkan sebagai Instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 158/KMK.05/2007. Keunggulan pola pengelolaan keuangan BLU yang lebih fleksibel merupakan value proposition Pusyantek dalam memberikan layanan kepada mitra.
Pusyantek BPPT semakin terus dipercaya oleh industri dan masyarakat dalam melakukan pelayanan teknologi. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan layanan setiap tahunnya yaitu 78 layanan, 134 layanan, 161 layanan, 170 layanan, dan 171 layanan secara berturut-turut dari 2014 – 2018.
“Saya menekankan agar capaian dan target Pusyantek membuat BPPT menjadi institusi profesional yang menghasilkan layanan teknologi, komersialisasi, difusi teknologi serta Pusyantek berfungsi sebagai intermediasi untuk berbagai teknologi yang akan diterapkan di Indonesia,” tuturnya.
Untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat dan lebih baik bagi para pelanggan, Pusyantek terus berbenah dengan melakukan transformasi digital. Digitalisasi layanan merupakan bagian program dari Pusyantek menuju Pusyantek 4.0 (Smart Pusyantek). Diharapkan dengan perubahan ini Pusyantek dapat memberikan pelayanan teknologi yang terbaik kepada seluruh pelanggannya.
Hammam mengungkapkan, pada 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 2019 sebagai dasar hukum pemberian insentif pajak bagi industri yang melakukan kegiatan litbang tertentu. Besarnya cukup menggiurkan hingga 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk litbang, yang nantinya akan menjadi pengurang penghasilan bruto. Peluang ini ditangkap oleh Pusyantek BPPT untuk semakin memperkuat sinergitas BPPT dan industri dalam menjalin kerjasama riset dan mengembangkan inovasi bersama menuju industri Indonesia yang memiliki daya saing global.
“Kedepan Pusyantek pasti akan menjadi unit kerja yang semakin besar di BPPT. Karena itu, kita ingin mendorong dan menguatkan pelayanannya,” kata Hammam.
Pada acara ini Pusyantek memberikan penghargaan kepada mitra-mitranya yang telah memberikan kepercayaan dan loyal memilih Pusyantek dalam memberikan layanan dan solusi teknologi permasalahan pada mitra.