BIG Kampanyekan Pengendalian Gratifikasi Melalui Jalan Sehat Bersama

Cibinong, Technology-Indonesia.com – Badan Informasi Geospasial (BIG) terus melakukan berbagai upaya untuk menumbuhkan semangat antigratifikasi di lingkungan BIG. Upaya ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya-upaya tersebut diantaranya penandatanganan komitmen penerapan program pengendalian gratifikasi di lingkungan BIG pada 2015 dan diterbitkannya Peraturan Kepala BIG Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi. BIG juga membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi melalui Keputusan Kepala BIG Nomor 1.1 Tahun 2017, serta berkoordinasi dengan KPK terkait kegiatan-kegiatan pengendalian gratifikasi.

“Dampak dari pelaksanaan berbagai macam sosialisasi pengendalian gratifikasi sudah tampak nyata saat ini, antara lain tumbuhnya kesadaran insan-insan di BIG untuk melaporkan gratifikasi yang telah diterimanya dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi,” ucap Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin saat melepas peserta Jalan Sehat Bersama di Cibinong, Bogor, Jumat (19/10/2018).

Jalan Sehat Bersama merupakan salah satu kegiatan peringatan ulang tahun BIG ke-49 pada 17 Oktober 2018. Perayaan hari ulang tahun BIG bertepatan dengan peringatan Hari Informasi Geospasial (HIG) yang mengusung tema Satu Peta, Kerja Kita, Prestasi Bangsa. Kegiatan Jalan Sehat Bersama ini dimanfaatkan untuk mengkampanyekan pengendalian gratifikasi di lingkungan BIG.

Menurut Kepala BIG, Hal ini ini sejalan dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan perubahan kedua UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebut bahwa gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) BIG, terdapat 13 laporan gratifikasi hingga bulan Oktober 2018. Rinciannya sebanyak tujuh pelaporan gratifikasi telah ditetapkan statusnya menjadi milik negara berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK. Sebanyak dua pelaporan gratifikasi tidak ditetapkan menjadi milik negara, namun mendapat apresias dari KPK, dan sebanyak empat pelaporan gratifikasi masih dalam proses.

Hasanuddin mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BIG menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun. Apabila terpaksa menerima gratifikasi, agar segera melaporkan dan menyerahkan penerimaan gratifikasi kepada UPG BIG dalam hal ini adalah Inspektorat BIG melalui email: info.upg@big go.id.

Inspektur BIG Sugeng Prijadi menambahkan, gratifikasi tidak selalu dalam bentuk uang, tapi juga bisa berupa barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasiitas penginapan perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, serta fasilitas lainnya. Gratifikasi yang wajib dilaporkan adalah yang berhubungan dengan jabatan seseorang sebagai ASN dan berlawanan dengan kewajiban serta tugasnya.

“Pelaporan gratifikasi ke UPG BIG harus disertai dokumentasi foto barang gratifikasi. UPG BIG akan melaporkan gratifikasi tersebut ke KPK melalui aplikasi gol.kpk.go.id. Selanjutnya, dilakukan verifikasi oleh UPG dan KPK dan menunggu penetapan status barang gratifikasi,” jelas Sugeng.

Menurut Sugeng, kesadaran masalah gratifikasi di lingkungan BIG sudah cukup baik dan sudah meningkat. Pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan terkait gratifikasi ke KPK baik secara langsung maupun tidak langsung. “Kita selalu mendapat apresiasi dan surat balasan dari KPK. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya tolak gratifikasi,” lanjutnya.

Tahun ini, Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas (PTRA) BIG dinobatkan sebagai Unit Kerja Paling Sadar Lapor Gratifikasi Prestasi Pusat PTRA ini diharapkan dapat diikuti pusat lainnya untuk kedepannya.

Dengan adanya kesadaran tentang gratifikasi, Sugeng meminta seluruh pegawai BIG untuk menolak gratifikasi. “Melalui jalan sehat ini semoga menyadarkan kita semua dan ini harus kita ingatkan setiap saat. Kita BIG Stop Gratifikasi!” pungkasnya.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author