Sejumlah Komunitas Gelar FGD untuk Perkuat Penyelenggaraan Keantariksaan Nasional

TechnologyIndonesia.id – Sejumlah komunitas bidang keantariksaan mengadakan diskusi kelompok terpumpun (FGD) dengan tajuk “Status Terkini dan Penguatan Penyelenggaraan Keantariksaan Nasional di Gedung Ex LAPAN, Rawamangun, Jakarta Pusat pada Selasa (6/8/2024).

Komunitas tersebut diantaranya Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh Indonesia (MAPIN), Indonesia Aeronautical Engineering Center (IAEC), Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), Perhimpunan Periset Indonesia Wilayah Daerah Khusus Jakarta, PT Dirgantara Indonesia (PT DI), dan  PT Pindad.

Diskusi ini juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) periode 1999-2000, Prof. Harijono Djojodiharjo, dan Kepala LAPAN 2011-2014, Drs. Bambang S. Tejasukmana.

FGD ini digelar bertepatan dengan Hari Keantariksaan Nasional yang diperingati setiap tanggal 6 Agustus mulai tahun 2014. Tanggal 6 Agustus 2013 merupakan tonggak awal penyelenggaraan keantariksaan di Indonesia. Waktu itu ditetapkan UU No. 21 tahun 2013 tentang keantariksaan yang mengatur tentang bagaimana penyelenggaraan keantariksaan di Indonesia.

Peraturan turunan dari undang undang tersebut juga sudah dikeluarkan seperti PP No, 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Penginderaan Jauh di Indonesia, Perpres No. 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan dan yang baru adalah PP No. 7 tahun 2023 tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan.

Hari Keantariksaan Nasional biasanya diisi dengan beberapa kegiatan seperti malam langit gelap dengan mematikan lampu teras dan jalan selama 1 jam. Tahun ini, hal yang serupa dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang saat ini mendapatkan mandat sebagai lembaga yang menyelenggarakan keantariksaan di Indonesia. Selain itu, dilakukan diskusi-diskusi kelompok untuk memperkuat penyelenggaraan keantariksaan di Indonesia.

FGD kali ini menghadirkan para counter part bidang keantariksaan untuk mengungkapkan status dan penguatan sesuai bidang masing-masing, serta menyampaikan pentingnya kebutuhan kolaborasi dengan Lembaga keantariksaan, baik dimasa kini maupun dimasa mendatang seiring dengan semakin menguatnya peran teknologi keantariksaan baik dalam meningkatkan ekonomi, atau mengatasi berbagai tantangan iklim dan lingkungan di masa mendatang.

FGD keantariksaan ini bertujuan memperkuat kegiatan penyelenggaraan keantariksaan nasional dengan mendiskusikan status terkini dan peluang-peluangnya di masa mendatang terutama dalam kaitannya dengan peningkatan ekonomi.

Tujuan selanjutnya untuk menginisiasi pembentukan organisasi profesi penyelenggaraan keantariksaan yang memiliki peran dalam penguatan kegiatan penyelenggaraan keantariksaan di Indonesia.

Diskusi tersebut menghasilkan beberapa rumusan. Pertama, industri keantariksaan dan penerbangan telah mencatatkan peran kelembagaan keantariksaan (LAPAN -pada saat itu-) yang signifikan, contohnya dalam mendukung program industri roket (RHAN), penerbangan nasional (N219), maupun persatelitan ( Satelit A1, A2 dst ), juga dalam tata Kelola penginderaan jauh nasional.

Di masa mendatang, dalam rangka  penguatan keantariksaan, diperlukan keberlanjutan kolaborasi antara industri dan lembaga keantariksaan yang semakin kuat,  baik dalam rangka pengembangan produk baru, pengembangan ekosistem termasuk didalamnya teknologi advance dan sensitive. Untuk itu penguatan kelembagaan keantariksaan menjadi suatu keniscayaan.

Kedua, diperlukan terobosan untuk mencari solusi dan penguatan penyelenggaran keantariksaan seperti yang diamanatkan oleh UU no 21 tahun 2013 agar tetap berjalan. Ada tiga opsi yang ditawarkan dalam diskusi ini yaitu:

– Apakah dikembalikan ke bentuk semula atau dibentuk suatu Lembaga penyelenggaran keantariksaan yang baru?
– Apakah dilakukan oleh  instansi pemerintah lainnya yang memiliki fungsi terkait ?
– Apakah dibentuk unit khusus di BRIN terkait dengan penyelenggaran keantariksaan?

Ketiga, penyelenggaraan Keantariksaan telah terbukti dapat menggerakkan “space economy” domestik, berupa mengembangkan pasar, produk baru dan jasa antariksa yang mempunyai multipler effect yang besar. 

Keempat, tren perkembangan teknologi dan kebutuhan nasional akan pentingnya keantariksaan dalam pembangunan nasional, menuntut untuk dilakukan revisi kebijakan keantariksaan nasional termasuk didalamnya mewujudkan kelembagaan yang semakin kuat.

Kelima, penguatan ekosistem keantariksaan  dan kebijakan keantariksaan nasional (space policy) dalam bentuk white paper mendesak untuk  disampaikan ke pemerintah baru.  Sehingga Presiden terpilih dapat menyampaikan program penyelenggaraan keantariksaan dalam pidato pelantikan.

Hal ini akan menjadi kekuatan politis yang signifikan, sehingga harapan program-program keantariksaan dapat masuk dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) dapat terwujud.

Keenam, organisasi profesi keantariksaan adalah bagian penting keantariksaan nasional dan diberikan peran yang baik untuk memperkuat kebijakan keantariksaan nasional

Acara ini serta hasil yang didapat merupakan tonggak awal sebagai upaya yang terus menerus untuk memperkuat penyelenggaraan keantariksaan di Indonesia. Sehingga keantariksaan dapat digunakan untuk kemaslahatan Masyarakat banyak, meningkatkan ekonomi dan kemajuan Indonesia.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author