2019 Ditargetkan Lima Pelabuhan Berlabel Greenport

Jakarta –  Tahun ini lima pelabuhan utama dan pelabuhan khusus ditargetkan terapkan konsep Greenport. Konsep ini juga akan digabung dengan program ISO 14000 yang digagas Kemenkomaritim untuk seluruh pelabuhan di Indonesia.

“Prioritas tahun ini pelabuhan internasional, karena akan berpengaruh pada daya saing pelabuhan. Ada ketentuan Negara luar untuk produk-produk tertentu harus diekspor dari pelabuhan berlabel Greenport,” ujar A, Iskandar K, Vice President Corporate Business Development PT Sucofindo (Persero) di Jakarta, Kamis malam (26/4/2019).

Kelima pelabuhan tersebut, yaitu Pelindo I, III, dan IV untuk kategori pelabuhan utama. Sedangkan kategori pelabuhan khusus yaitu pelabuhan Pupuk Kaltim dan Krakatau Bandar Samudera. “Pelindo II Tanjung Priok sudah selesai tinggal kami terapkan konsep awarding,” ujar Iskandar.

Iskandar mengatakan jangka waktu pengembangan implementasi Greenport di tiap-tiap pelabuhan berbeda-beda. Untuk pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, lanjutnya, membutuhkan waktu lama sekitar 3 bulan untuk membangun sistemnya. Sedangkan pelabuhan khusus dibutuhkan waktu 1,5 bulan.

“Lingkup pelabuhan utama sangat kompleks dengan aktivitas dan keragaman komoditi yang ditangani cukup banyak. Berbeda dengan pelabuhan khusus dengan lingkup dan komoditi yang ditangani terbatas,” ujarnya.

Greenport, kata Islandar, menitikberatkan kriteria yang harus dipenuhi oleh pelabuhan yaitu pengelolaan energi dan limbah, pengendalian pencemaran air, udara, dan sampah domestik serta pengendalian sampah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Selain itu keanekaragaman hayati, dan tata guna lahan. Termasuk aktivitas pelabuhan, seperti bongkar muat barang ekspor dan impor, lintas transportasi antara darat dan laut, dan juga reklamasi lahan.

Greenport mengedepankan konsep 3P, yaitu people, planet, and profit. Refensinya dari impelentasi yang sudah ada di dunia di Jerman, Australia, Korea, Jepang, dan Singapura. Guideline Internasional diadopsi dan adaptasi disesuaikan kondisi Indonesia. Bahkan setiap negara akan memiliki spesifik guideline Greenport,” papar Iskandar.  

Khusus pencemaran limbah cair dan udara, Sucofindo memiliki sistem antisipasi dengan memasang sensor-sensor di beberapa titik di pelabuhan. “Jika melebihi ambang batas, sensor akan mengirimkan sinyal ke pusat control di pelabuhan,” ujarnya.

Selain pengembangan Greenport, kata Iskandar, juga akan diberikan sistem awarding agar pelaku usaha di pelabuhan tersebut memelihara dan meningkatkan kuliatas implementasi Greenport.  

You May Also Like

More From Author