Menristek Suharna Surapranata menegaskan bahwa pembentukan Sistem Inovasi Nasional (SINas) tidak bisa ditawar-tawar lagi. Untuk itu, perlu segera dibangun SINas yang berbasis pada Sistem Nasional Iptek agar kontribusi teknologi terhadap pembangunan nasional meningkat.
Penegasan tersebut disampaikan Suharna pada pelantikan pejabat eselon I di lingkungan Kemristek yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (14/6).
Dikatakan, teknologi yang dikembangkan harus sinkron dengan permasalahan yang dihadapi industri dan kebutuhan nyata masyarakat dan negara,” kata Suharna pada pelantikan pejabat eselon I di lingkungan Kemristek yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (14/6).
Selain itu, tambah Suharna, ada tiga hal lain juga perlu disiapkan untuk membangun SINas Iptek. Yakni memberikan rangsangan untuk tumbuh-kembang industri produsen dan/atau jasa berbasis teknologi nasional dan sesuai dengan permintaan pasar domestik; vitalisasi lembaga intermediasi untuk percepatan proses adopsi teknologi nasional oleh industri dalam negeri dan sebaliknya, juga arus informasi kebutuhan teknologi kepada pengembang teknologi; serta menyiapkan dukungan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum untuk memasilitasi, menstilmulasi dan mengakselerasi interaksi antar-aktor SINas.
Menurut laporan World Economic Forum, terpuruknya daya saing Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah lemahnya kebijakan pengembangan teknologi untuk menunjang peningkatan produktifitas.
Sedangkan dari sisi supply-side, permasalahan pembangunan Iptek bisa dilihat dari sudut pandang: kelembagaan, sumber daya, jaringan, relevansi dan produktivitas litbang, serta pendayagunaan Iptek.
Untuk itulah, kata Suharna, arah kebijakan Kementerian Riset dan Teknologi adalah menumbuhkembangkan motivasi, memberikan stimulasi dan fasilitasi, dan menciptakan iklim yang kondusif guna terwujudnya SINas. Hal tersebut diwujudkan melalui lima pilar SINas, yakni Kelembagaan Iptek yang efektif, Sumberdaya Iptek yang kuat, Jaringan antar-kelembagaan Iptek yang saling memperkuat (mutualistik), Relevansi dan produktivitas Iptek yang tinggi, dan Pendayagunaan Iptek yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, staf khusus Menteri Ristek bidang Ristek dan Teknologi Dr. Warsito menjelaskan, reorganisasi di lingkungan eselon I Kemristek disesuaikan dengan lima pilar SINas tersebut.
Pejabat eselon I yang dilantik adalah Dr. Mulyanto, M. Eng, sebagai Sekretaris Kemristek, Prof. Dr. Ir. Benyamin Lakitan, M.Sc sebagai Deputi Bidang Kelembagaan Iptek, Prof. H. Freedy Oermana Zen, M.S.Sc, D.Sc sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Iptek, Prof. Dr. Syamsa Ardisasmita, DEA sebagai Deputi Bidang Jaringan Iptek, Dr. Teguh Rahadjo sebagai Deputi Bidang Relevansi dan Produktivitas Iptek, Dr. Ir. Idwan Suhardi sebagai Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek.