Kemristek Libatkan ABG untuk Inovasi Teknologi Usaha Jamu

Kementerikan Riset dan Teknologi (Kemristek) sejak 2011 lalu telah meluncurkan Program pengembangan Pusat Unggulan Iptek (PUI) sebagai upaya mendongkrak kesiapan teknologi hasil lembaga litbang dan meningkatkan jumlah teknologi yang dimanfaatkan oleh industri dan pelaku usaha.

Untuk menindaklanjuti hasil litbang dan peningkatan teknologi yang dimanfaatkan dunia usaha tersebut Kemristek terus berupaya melakukan pengembangan pusat unggulan iptek. Pusat pengembangan itu kini lebih menekankan pada kriteria kemampuan lembaga dalam mendiseminasikan atau mengkomersialisasikan hasil riset, selain aspek kemampuan dalam menyerap informasi, kemampuan riset, dan kemampuan mengembangkan potensi sumberdaya lokal.

Upaya ini, mengharapkan adanya kontribusi lembaga litbang yang telah ditetapkan sebagai pusat unggulan Iptek dapat ditingkatkan untuk menggerakkan sektor industri barang dan jasa berbasis inovasi. Sehingga bisa untuk meningkatkan daya saing ekonomi bangsa. Upaya komersialisasi produk-produk litbang mendapat sambutan yang hangat dari industri. Dalam hal ini, produk jamu/obat herbal hasil litbang Pusat Unggulan Iptek Biofarmaka dapat diterima dengan baik dan akan diindustrikan oleh para pengusaha jamu di bawah koordinasi Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu).
 
“Kebanyakan di luar sana, yang pernah Saya saksikan, yang namanya MoU itu hanya sekedar pencitraan saja. Sehingga begitu acara penandatangan selesai, maka sebatas itulah usianya MoU. Memang upaya untuk merealisasikan isi MoU ini tidak mudah namun saya berkeyakinan melalui kerja keras antar pihak Nota Kesepahaman yang baru saja ditandatangani dan kita saksikan bersama tidak hanya berhenti sampai di acara hari ini saja, namun MoU ini akan terus dikembangkan lebih lanjut pada transaksi- transaksi yang nyata,” urai Menteri Negara Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta saat temu bisnis dengan Pusat Unggulan Iptek Biofarmaka dan Gabungan Pengusaha Jamu di Jakarta akhir Juli lalu.

Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan Pusat Unggulan Iptek biofarmaka telah memprogramkan untuk merealisasikan  MoU tersebut. Untuk transaksi tahap awal sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah). Dengan anggaran itu Pusat Unggulan Iptek Biofarmaka akan menyediakan bahan baku dan produk litbang yang berkualitas dan berkelanjutan. Agar pihak industri jamu yang akan memanfaatkan mempunyai kepastian pasokan dan produknya yang diindustrikan dapat laku di pasar. Semoga nilai transaksinya akan terus meningkat.
 
“Saya bahagia karena dalam MoU ini telah melibatkan unsur ABG (Academic, Bussiness, Government). Ke depannya perlu dipikirkan untuk memasukkan unsur lembaga penunjang yang juga diatur dalam UU 18 tahun 2002, yaitu dunia perbankan. Dengan memasukkan perbankan mudah-mudahan kesulitan rekan-rekan kita di industri kecil dapat teratasi,” kata Gusti. (alf)

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author