Jakarta, Technology-Indonesia.com – Teknologi pemungutan suara sistem elektronik atau electronic voting (e-Voting) buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah mengalami berbagai fase ujicoba. Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, teknologi ini telah siap dimanfaatkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
Menurut Hammam, e-Voting telah dicoba pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di hampir 1.000 desa pada 18 kabupaten.
“Ini menjadi sebuah testimoni bahwa e-Voting disertai e-Verifikasi, e-Rekapitulasi, dan e-Counting itu merupakan teknologi yang sudah siap untuk dimanfaatkan dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia,” kata Hammam seusai acara buka puasa bersama di Jakarta pada Rabu (29/5/2019).
Selain untuk mempertahankan Pemilu agar tetap berazaskan Luber Jurdil, lanjutnya, penggunaan sistem komputerisasi membuat Pemilu menjadi lebih cepat dan akurat.
Tahapan Pemilu menggunakan sistem e-Voting, terang Hammam meliputi e-Verifikasi menggunakan KTP elektronik untuk memverifikasi apakah calon pemilih sudah terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). “Dengan demikian tidak ada lagi keragu-raguan bahwa dia memiliki hak pilih untuk memberikan suaranya setiap kali diadakan Pemilu,” terangnya.
Selanjutnya, pelaksanaan e-Voting yaitu cara pemungutan suara secara elektronik dengan menghadirkan surat suara elektronik. Sistem ini, menurut Hammam, akan menjadi sebuah solusi banyaknya kendala saat menggunakan cara-cara konvensional. Sistem e-Voting juga bisa menghindari banyaknya sengketa Pemilu. Hasil pemungutan suara bisa langsung diketahui saat TPS ditutup.
“Setelah itu akan berlanjut pada sistem e-Fekapitulasi yaitu mengirimkan hasil penghitungan suara dari TPS langsung ke data center pusat tanpa melalui lagi proses berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, kemudian ke pusat. Ini menunjukkan bahwa hasil perhitungan dapat segera ditabulasi secara nasional,” terang Hammam.
Melalui sistem e-Voting, proses penghitungan bisa akurat dan cepat sehingga Pemilu ini tidak akan menguras tenaga manusia dan bisa mengurangi SDM yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pemilu secara konvensional.
Mengenai banyak pertanyaan apakah sistem e-Voting bisa di-hack, Hammam mengatakan, saat pemungutan suara sistem tersebut tidak terhubung dari jaringan. Sistem e-Voting akan terhubung melalui jaringan yang sudah diamankan pada saat akan mentransmisikan hasil pemungutan suara.
BPPT telah merekomendasikan sistem e-Voting ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Harapan kami e-Voting akan masuk ke dalam Undang-Undang Pemilu berikutnya baik untuk Pilkada maupun Pilpres,” pungkasnya.