Kebijakan Satu Data Indonesia Permudah Tata Kelola Pembangunan

TechnologyIndonesia.id – Pemerintah Indonesia tengah berupaya mengintegrasikan dan mengonsolidasikan data sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan lewat Satu Data Indonesia, Pemerintah mengatur tata kelola data di setiap level agar bisa digunakan secara tepat dalam setiap tahapan pembangunan.

“Sehingga dengan satu data itu akan lebih mudah untuk melihat dan mengambil keputusan yang lebih tepat. Ini semua dalam kerangka transformasi digital bangsa kita,” jelasnya dalam Talkshow Katadata: Integrasi SPBE Sesi 7 – Akselerasi Pelayanan Publik dengan Integrasi SPBE di Menteng Jakarta Pusat, Kamis (07/12/2023).

“Jadi akselerasi transformasi digital itu harus dimulai dengan konsolidasi dan integrasi data, sehingga kita mudah mengatur data governance-nya,” imbuhnya.

Sejak Indonesia mengenal digitalisasi dengan konektivitas internet yang makin membaik, keberadaan data menjadi sangat penting. Mengutip The Economist (2017), Wamen Nezar Patria menyebutkan data is the new oil.

“Yang menguasai data memiliki keunggulan yang kompetitif. Apalagi di Indonesia penetrasi internet sudah mencapai 77%, maka data yang terkumpul pun kian banyak. Maka dibutuhkan satu tata kelola data yang dihasilkan dalam konteks pelayanan publik pemerintah daerah, pemerintah pusat termasuk juga kementerian dan lembaga,” tuturnya.

Kemauan dan Kepemimpinan

Menurut Wamenkominfo, dalam arsitektur pengolahan data, Indonesia bisa diibaratkan sebagai sebuah korporasi di mana Bappenas berperan sebagai Chief Data Officer yang melibatkan kementerian dan lembaga lainnya dalam perencanaan, pembangunan dan eksekusi. Bappenas menjadi penanggung jawab pengumpulan dan konsolidasi data dengan melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

“Kementerian Keuangan sebagai Chief Financial Officer-nya, Kominfo sebagai Chief Technology Officer, Kementerian Dalam Negeri sebagai Chief Regional Government Officer, BSSN selaku Chief Security Officer yang akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data, hingga BRIN sebagai Chief Research and Inovation,” jelasnya.

Belajar dari negara-negara Eropa seperti Inggris, Estonia dan Jerman, upaya mewujudkan Satu Data Indonesia memerlukan kemauan politik (political will) dari pemangku kepentingan.

“Kemauan politik dapat diwujudkan dengan menghindarkan ego sektoral yang dapat menghambat upaya konsolidasi dan integrasi data,” tandas Wamen Nezar Patria.

Selain kemauan politik, kepemimpinan yang memiliki visi digital juga menjadi faktor penentu. Menurutnya, Presiden Jokowi merupakan pemimpin memiliki visi digital. Di bawah kepemimpinannya, akselerasi transformasi digital terus didorong demi mempercepat pelayanan publik.

“Presiden tahu betul kebutuhan ini makanya terus didorong, serangkaian peraturan dibuat dan sekarang ini dalam fase pelaksanaan,” tutur Wamenkominfo. (Ilustrasi Pixabay.com/Mohamed_hassan)

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author