Amankan Transaksi Elektronik, BPPT Siapkan Otoritas Sertifikat Digital

JAKARTA – Keamanan dalam transaksi digital dan komunikasi di dunia maya merupakan sebuah keharusan. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) berusaha mewujudkan keamanan di dunia maya dengan rekayasa identifikasi elektronik melalui inovasi Otoritas Sertifikat Digital (Certificate Authority/CA).

Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM), Hammam Riza mengatakan inovasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dari pemerintah, efisiensi penggunaan sumber daya teknologi informasi komunikasi (TIK) dan pengamanan data serta informasi dalam transaksi elektronik yang terjadi melalui jaringan internet publik.

“Khusus di era e-commerce, identifikasi elektronik yang dikembangkan di dalam negeri tentunya akan lebih tinggi keamananya,” kata Hammam dalam media gathering bertema “Menjawab Isu Nasional Bidang TIEM” di Jakarta, Selasa (19/4/2016). Dalam acara ini dipaparkan hasil inovasi Kedeputian TIEM di bidang TIK,  Elektronika,  Kelistrikan, Bahan Bakar, Industri Kimia, dan  Material.

Perangkat lunak berbasis cloud computing ini dapat dikonfigurasi sesuai dengan kondisi jaringan komunikasi di Indonesia yang sangat bervariasi. “Dengan dibangunnya data center yang diamankan untuk cloud computing serta CA di Indonesia, seluruh data server data nantinya akan berada di Indonesia. Hal ini akan mempermudah pengamanan data pemerintah maupun masyarakat dari ancaman hacker atau pencurian data digital,” sambungnya.

Hammam berharap inovasi ini dapat digunakan secara nasional dan dioperasikan oleh lembaga pemerintah yang berkompeten di bidang infrastruktur TIK dan keamanan cyber. “Dengan begitu maka kementerian teknis dapat fokus pada proses bisnis layanan publik yang menjadi kewenangannya. Publik akan merasa tenang dalam mengakses setiap layanan pemerintah,” lanjut Hammam.

Selain menjaga kerahasiaan data, digital sertifikat sangat penting untuk menjaga integritas. “Kalau dokumen bisa diubah bukan oleh yang berhak berarti merusak integritas. Digital sertifikat ini harus bisa dikembangkan sendiri oleh kita. Karena ini akan menjadi kebutuhan dasar dalam kita melaksanakan transaksi elektronik,” kata Hammam.

Herry Abdul Aziz, perekayasa PTIK BPPT mengatakan sertifikat digital mengandung tanda tangan elektronik yang diperlukan untuk mengamankan berkas. “Username dan password tidak cukup untuk mengontetifikasi berkas,” paparnya.

Menurut Herry, inovasi ini akan diterapkan di Pemerintah Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel), DKI Jakarta, dan Bogor.  Inovasi ini juga akan diterapkan di Kementerian kesehatan. Inovasi ini juga bisa diterapkan di rumah sakit, sehingga medical record seseorang bisa dikirim dengan cepat ke tempat yang dibutuhkan.

Secara terpisah, Michael A. Purwoadi, Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) BPPT mengatakan keunggulan dari inovasi ini adanya kemandirian, ketunggalan, dan kerunutan dalam identifikasi elektronik yang diberikan kepada actor pengguna. “Hal ini karena CA berinduk pada root CA nasional yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika,” terangnya.

“Identifikasi elektronik ini dapat digunakan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah dan swasta. Identifikasi juga dapat digunakan dalam pemilihan umum melalui e-voting dan e-otentifikasi yang sedang diujicobakan,” pungkas Purwoadi.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu"
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author