BSN dan Kominfo Kembangkan Kompetensi SDM Bidang TIK

Jakarta, Technology-Indonesia.com – Pesatnya perkembangan teknologi digital menjadikan kehidupan masyarakat tidak dapat terpisahkan dari teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini mempengaruhi hampir semua aspek kinerja manusia.

Peran standardisasi semakin terlihat ketika manusia mulai terbiasa berkomunikasi dan menggunakan layanan secara digital dan pengelolaan data informasi digital. Untuk itulah, Sumber Daya Manusia (SDM) Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) yang kompeten di bidang teknologi informasi dan komunikasi sangat diperlukan.

Untuk mendukung hal tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balitbang SDM), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani perjanjian kerja sama pengembangan kompetensi SDM SPK di bidang teknologi informasi dan komunikasi di Jakarta pada Rabu (9/11/2022).

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hary Budiarto.

Perjanjian ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM SPK di bidang teknologi informasi dan komunikasi, guna mendukung transformasi digital Indonesia menuju Industri 4.0.

Donny mengatakan perjanjian kerja sama antara BSN dengan Balitbang SDM Kominfo, sejalan dengan amanah PP 34 tahun 2018 pasal 101. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan peningkatan kompetensi SDM SPK kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, institusi pendidikan, berkoordinasi dengan BSN.

Selain itu, tambah Donny, perjanjian ini juga untuk mewujudkan visi-misi Pemerintah menuju World Class Government memerlukan lingkungan yang lincah. Karena itu, diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Membentuk ASN dimaksud, memerlukan core values atau nilai-nilai dasar yang menjadi karakter setiap ASN yaitu BerAKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Untuk menuju World Class Bureaucracy, jelasnya, memerlukan pemahaman penerapan bidang TIK, serta ketika ditetapkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dilengkapi dengan tata cara evaluasinya melalui PermenPAN No. 59 Tahun 2020.

“Perkembangan TIK yang sangat pesat ini membuat masyarakat dapat belajar maupun bertransaksi dari manapun, tentunya memerlukan respon ASN untuk memberikan pelayanan yang juga berbasis elektronik kepada masyarakat, sehingga kemajuan TIK dapat benar-benar membawa manfaat bagi bangsa dan negara,” jelas Donny.

Ruang lingkup perjanjian diantaranya pelaksanaan pelatihan standardisasi dan penilaian kesesuaian di bidang teknologi informasi dan komunikasi; pemanfaatan sumber daya manusia dalam pelatihan standardisasi dan penilaian kesesuaian di bidang teknologi informasi dan komunikasi; serta pengembangan materi pelatihan standardisasi dan penilaian kesesuaian di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Tidak hanya itu, lanjut Donny, dalam implementasinya, telah dilakukan beberapa pembahasan. “Dalam rangka persiapan pelatihan tahun 2023 telah dilaksanakan pembahasan pengembangan materi dan instruktur antara Pusdiklat Kominfo dan Pusbang SDM SPK khususnya terkait SNI yang mendukung penerapan SPBE di seluruh Indonesia,” tutur Donny.

Sementara, untuk penetapan prioritas pelatihan tahun 2023 telah dilaksanakan pembahasan pengembangan materi dan instruktur antara Pusdiklat Kominfo dan Pusbang SDM SPK khususnya terkait SNI yang mendukung penerapan SPBE di seluruh Indonesia.

SNI SPBE tersebut dikelompokkan dalam sistem manajemen umum dan informasi; manajemen risiko; keamanan informasi; data center/pusat data; tata kelola TIK; serta manajemen asset.

Hingga saat ini BSN telah menetapkan sekitar 121 SNI yang dirumuskan oleh komite teknis 35-01 teknologi informasi, 35-02 komunikasi digital, 35-03 informatika Kesehatan, 35-04 keamanan informasi, keamanan siber dan perlindungan privasi, dan 35-05 internet of things.

Adapun, lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) terkait dengan teknologi informasi adalah 12 LSSMKI dan 2 LSPro.

Dengan adanya penandatanganan kerja sama antara BSN dan Balitbang SDM Kominfo, Donny berharap dapat mendukung visi dan misi BSN yaitu membangun daya saing bangsa melalui peningkatan kualitas SDM, ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk peningkatan infrastruktur mutu yang mendapatkan pengakuan global.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author