Jakarta, Technology-Indonesia.com – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menggelar Rapat Koordinasi Audit Teknologi Industri Radar pada Kamis (25/7/2019) di Jakarta. Pertemuan tersebut bertujuan mengkoordinasikan audit teknologi radar, sebuah elemen penting dalam pengembangan industri pertahanan Indonesia.
Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe mengatakan bahwa transformasi pertahanan menempatkan teknologi militer sebagai variabel utama yang akan memungkinkan Indonesia untuk melakukan revolusi teknologi militer.
“Untuk melakukan revolusi teknologi militer, Indonesia harus mampu mengembangkan kapasitas adopsi teknologi militer yang akan meningkatkan komponen-komponen militer secara signifikan. Pengembangan kapasitas adopsi teknologi militer ini akan tergantung dari kemampuan Indonesia untuk memperkuat industri-industri pertahanan nasional,” ujar Jumain dalam rapat koordinasi tersebut.
Lebih lanjut, Jumain menyatakan bahwa untuk dapat menjadi bagian dari revolusi teknologi militer, Indonesia harus segera menginisiasi program transformasi pertahanan. Transformasi pertahanan hanya dapat dilakukan Indonesia jika Indonesia memiliki kapasitas adopsi teknologi militer yang memadai.
Berdasarkan pada tren perkembangan teknologi pertahanan tersebut, maka ditetapkan tujuh prioritas Iptek bidang pertahanan yang harus dikembangkan, yaitu pesawat tempur, kapal selam, kapal perang, radar, roket/ rudal, kendaraan tempur dan propelan.
“Pembangunan industri radar nasional adalah sebuah kebutuhan mendesak yang penting dan dapat segera diwujudkan. Keberadaannya penting, di samping untuk meningkatkan deterrent power, juga untuk meningkatkan kemampuan operasional dan kemandirian pembinaan peralatan radar serta menguntungkan perekonomian nasional terkait dengan penghematan devisa dan penyerapan tenaga kerja,” ungkapnya.
Direktur Pusat Pengkajian Industri Manufaktur, Telematika dan Elektronika – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (PPIMTE-BPPT), Andhika Prastawa memaparkan saat ini radar yang sudah beroperasi di Indonesia yaitu Radar Hanud yang berjumlah 19 unit, radar pesawat tempur dan radar kapal perang. Radar jenis tersebut sebagian besar merupakan radar buatan luar negeri karena saat ini industri dalam negeri belum mampu membuatnya.
Meskipun demikian beberapa jenis radar pantai seperti Radar ISRA dan Radar INDRA telah dikembangkan oleh institusi Litbang dan industri swasta nasional. Pengembangan radar pantai perlu dilakukan untuk memenuhi spesifikasi pengguna antara lain peningkatan jarak jangkauan. Kedepan industri nasional diharapkan mampu membuat Long Range Radar Surveillance 3D melalui produksi bersama maupun bentuk alih teknologi lainnya.
Selain itu, ada kebutuhan radar jenis GCI (Ground Control Intercept) untuk menjamin keamanan udara Indonesia. Radar jenis ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat radar pertahanan nasional yang merupakan sistem kendali radar taktis, berbasis darat, 3D, kontrol udara dan sistem radar surveillance yang bekerja dalam rentang panjang dengan teknologi antena array slotted waveguide dan teknik pembentukan radiasi dengan cara digital (digital beam performing).
Direktur Sistem Inovasi Kemenristekdikti, Ophirtus Sumule mengatakan instrumen radar di Indonesia dinilai masih kurang karena teknologi ini masih terbilang mahal. Ketersediaan radar di Indonesia masih sedikit dibanding dengan luasnya wilayah Indonesia. Banyak daerah di Indonesia yang tidak terpantau oleh radar, khususnya daerah terpencil serta daerah dengan lokasi pegunungan.
“Karena itu, dibutuhkan upaya penguasaan teknologi radar melalui alih teknologi. Kemampuan yang harus disediakan dalam pengembangan radar antara lain adalah kemampuan desain serta kemampuan di bidang konstruksi mekanik, elektronika, IT dan networking, dan teknologi material,” tegas Ophirtus.
Menurutnya, implementasi audit teknologi dengan pembiayaan Ditjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti tahun ini adalah audit teknologi industri radar. Implementasi audit teknologi industri radar menjadi sangat penting dilakukan untuk mengidentifikasi status pengembangan, kerekayasaan dan manufaktur produk radar pertahanan; mengidentifikasi dan menganalisis kemampuan teknologi, kandungan teknologi, dan kebutuhan alih teknologi; serta memberikan rekomendasi dalam rangka percepatan pengembangan teknologi dan industrialisasi radar pertahanan.
Pelaksanaan audit teknologi industri radar ini menghasilkan rekomendasi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan sektor ini yaitu: Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan Kemenristekdikti.