Technology-Indonesia.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penghargaan Anugerah Tata Bandha Energi kepada satuan kerja Kementerian ESDM dan stakeholders dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat pada bagian anggaran bendahara umum negara transaksi khusus, di Gedung Sarula, Kementerian ESDM, Jumat (3/11/2023).
Anugerah Tata Bandha merupakan penghargaan untuk mendongkrak semangat para stakeholders untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN bidang ESDM secara masif, mengingat jumlah BMN yang dikelola Kementerian ESDM cukup signifikan.
Anugerah Tata Bandha diserahkan oleh Menteri ESDM yang diwakili Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto.
“Jumlah Aset Kementerian ESDM sebanyak Rp357,5 Triliun yang terdiri dari BMN Kementerian ESDM Sebanyak Rp27,85 Triliun, BMN yang berasal dari Kontrak Kerja Sama Hulu minyak dan gas bumi sebanyak Rp318,2 Triliun dan BMN yang berasal dari PKP2B sebesar Rp11,46 Triliun,” terang Bambang.
Dalam sambutannya, Bambang menekankan bahwa penghargaan yang diraih oleh para pemenang diharapkan dapat menciptakan pengelolaan BMN yang andal sehingga mampu berkontribusi secara maksimal atas opini WTP BPK pada Laporan Keuangan Kementerian ESDM, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, dan LKPP, serta mampu memberikan sumbangsih nyata bagi Pembangunan energi dan sumber daya mineral.
“Pertanggungjawaban publik tidak hanya sekedar membuat laporan keuangan yang kemudian diaudit oleh BPK, tapi lebih dari itu adalah bagaimana kita selalu patuh mengikuti ketentuan yang berlaku dan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN bidang ESDM,” ujarnya.
Continuous improvement, sambung Bambang, dalam pengelolaan barang milik negara bidang ESDM terus dilakukan melalui berbagai upaya oleh Pengguna Barang yang dalam hal ini adalah Menteri ESDM.
Untuk meningkatkan semangat dalam perbaikan tata kelola BMN oleh setiap stakeholders, Kementerian ESDM memberikan penghargaan kepada satuan kerja di lingkungan Kementerian ESDM dalam empat kategori penghargaan.
Pertama, Penghargaan Prestasi kategori Penatausahaan BMN di lingkungan Kementerian ESDM diberikan kepada Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (Juara 1), Pusat Survei Geologi (Juara 2), dan Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (Juara 3).
Kedua, Penghargaan Prestasi kategori Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Tetap dan Persediaan di lingkungan Kementerian ESDM diberikan kepada Sekretariat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Juara 1), Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Juara 2), dan Museum Geologi (Juara 3).
Ketiga, Penghargaan Prestasi kategori Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN Berupa Persediaan yang Sudah Tidak Dikuasai/Off Balanced Sheet Yang Sejak Awal Direncanakan untuk Dihibahkan di lingkungan Kementerian ESDM.
Penghargaan diberkan kepada Sekretariat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Juara 1), Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Juara 2), dan Sekretariat Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Juara 3).
Keempat, Penghargaan Prestasi kategori Pemanfaatan, Pengamanan, dan Pemeliharaan BMN di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diberikan kepada Sekretariat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Juara 1), Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Juara 2), dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (Juara 3).
Selain kepada satuan kerja Kementerian ESDM, penghargaan juga diberikan bagi stakeholders dalam pengelolaan BMN yang tercatat pada bagian anggaran bendahara umum negara transaksi khusus.
Penghargaan Prestasi kategori Kontraktor Kontrak Kerja Sama Hulu Minyak dan Gas Bumi Bernilai Aset Kecil (dengan jumlah nilai aset sampai dengan Rp999 miliar) diberikan kepada Petrogas (Basin) Ltd. (Juara 1), PT Medco E & P Tarakan (Juara 2), dan PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering (Juara 3).
Penghargaan Prestasi kategori Kontraktor Kontrak Kerja Sama Hulu Minyak dan Gas Bumi Bernilai Aset Sedang (dengan jumlah nilai aset Rp1 triliun – Rp10,999 triliun) diberikan kepada PetroChina International Jabung Ltd. (Juara 1), PC Ketapang II Ltd. (Juara 2), dan PT Pertamina Hulu Energi OSES (Juara 3).
Penghargaan Prestasi kategori Kontraktor Kontrak Kerja Sama besar (dengan jumlah nilai aset Rp11 triliun atau lebih besar) diberikan kepada PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) sebagai Juara 1, PT Medco E&P Natuna Ltd. (Juara 2), dan PT Pertamina Hulu Rokan (Juara 3).
Penghargaan Prestasi kategori Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) diberkan kepada PT Kideco Jaya Agung (Juara 1), PT Kaltim Prima Coal (Juara 2), dan PT Multi Harapan Utama (Juara 3)
Pada sektor hulu migas, Kementerian ESDM memberi penghargaan bagi para KKKS terbaik dengan dikelompokkan sesuai dengan jumlah aset yang dikelola. Sedangkan pada sektor batu bara, Kementerian ESDM memberikan penghargaan atas pengelolaan BMN PKP2B terbaik bagi para perusahaan PKP2B Generasi I.
Bambang berharap penghargaan Anugerah Tata Bandha Energi Tahun 2023 dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan inovasi pengelolaan BMN bidang ESDM.
“Semoga mampu memotivasi agar selalu patuh mengikuti ketentuan yang berlaku dan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN bidang ESDM,” tutupnya.