Keahliannya memang tak bisa dianggap enteng. Yaitu mengkaji perangkat peraturan bidang keselamatan nuklir. Memegang kendali dalam bidang keselamatan nuklir mulai dijalani Liliana Yetta Pandi setelah berkarir selama empat tahun di Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN). Semula, lulusan Universitas Indonesia jurusan Fisika ini ditempatkan pada bagian staf subbidang Fisika Reaktor, Analisis Derau Reaktor untuk penentuan umur Neutron Kasip, Rapat Spektrum Daya, Koefisien Reaktifitas. Namun,sejak 1989 hingga kini, Liliana bertanggung jawab dalam bidang keselamatan nuklir. Juga sampai dibentuk menjadi institusi tersendiri yaitu Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten),. Keahliannya antaralain melakukan evaluasi laporan analisis keselamatan instalasi nuklir non reaktor dan evaluasi dokumen perizinan instalasi termasuk bahan nuklir. Kemampuan mengkaji perangkat peraturan bidang keselamatan nuklir semakin diuji saat menjabat Kepala Kelompok Keselamatan Deterministik Pusat Pengkajian Keselamatan Reaktor (2000-2004) yang melaksanakan analisis dan evaluasi keselamatan reaktor riset. Hingga pada 2004, Liliana ditugaskan sebagai staf bidang pengkajian non reaktor daya. Sejumlah penelitian yang dilakukan berkaitan dengan keahliannya.. Yaitu penelitian tentang pengkajian keselamatan operasi reaktor TRIGA 2000, pada 2002. Setahun kemudian mengkaji kriteria kualifikasi pemegang SIB di Reaktor TRIGA 2000. Juga tentang pengkajian Kriteria Kualifikasi Pemegang SIB di Reaktor Kartini, pengkajian kriteria kualifikasi pemegang SIB di reaktor GA Siwabessy serta pengkajian manajemen operasi reaktor penelitian. Sementara penelitian khusus keahliannya di bidang keselamatan nuklir dilaksanakan pada 2006 dengan materi kajian standar keselamatan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Bidang Keilmuan : MIPA Fisika Fisika Inti