PT Unilever Indonesia Tbk (PT UI) menerapkan standar jaminan halal dan sertifikasi halal pada seluruh produksi dan pabriknya di Indonesia. Sertifikasi halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) diterima pabrik PT UI sejak 1994. Sertifikasi halal ini merupakan yang pertama diterima oleh pabrikasi di Indonesia.
Governance and Corporate Affairs Director & Corporate Secretary PT Unilever Indonesia Tbk, Sancoyo Antarikso mengatakan kualitas dan keamanan produk untuk konsumen menjadi prioritas utama PT UI yang telah telah mengaplikasikan sistem jaminan halal secara voluntary sejak 1994.
“Penerapan sistem jaminan halal pada pabrik dan produk kami merupakan komitmen untuk memberikan pilihan kepada konsumen akan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen,” terang Sancoyo pada awak media di Jakarta, di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Menurut Sancoyo, delapan pabrik PT UI yang sudah memiliki status halal meliputi pabrik toothpaste, pabrik soap bar, pabrik dove, pabrik home and personal care liquid, pabrik personal care/skin, pabrik ice cream, pabrik foods margarine, dan pabrik foods tea. Sementara pabrik home care powder masih dalam proses mendapatkan status halal dan ditargetkan selesai pada 2016.
“Untuk mendapatkan sistem jaminan halal dari LPPOM MUI dibutuhkan prosedur panjang dan kompleks yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan termasuk PT UI. Lebih jauh, dibutuhkan komitmen jangka panjang untuk memenuhi segala prosedur dan persyaratan yang ketat,” ujar Sancoyo.
Sebagai gambaran, PT UI merupakan perusahaan consumer good yang sehat dengan pencapaian penjualan bersih perusahaan selama tahun 2015 sebesar Rp 36,5 triliyun. Pada semester pertama tahun 2016, penjualannya telah menembus angka Rp 10 triliun dengan capaian 6,1 persen. Sementara nilai penjualan eksport PT UI ke berbagai negara pada 2015 menembus angka Rp 2 triliun. Albarsah