Sebanyak 85.000 dokter praktik umum dan 25.000 dokter spesialis akan melayani kesehatan masyarakat yang terlindungi dalam jaminan sosial kesehatan.
Secara nasional, jumlah tersebut cukup untuk melayani seluruh rakyat berdasarkan rasio satu dokter praktik umum melayani 3000 orang.
Terkait komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan sosial tersebut Menko Kesra, Agung Laksono, meluncurkan buku Peta Jalan Jaminan Kesehatan Nasional 2012-2019. Buku itu berisi arah dan petunjuk untuk mencapai kepesertaan menyeluruh program jaminan kesehatan nasional.
“Peta jalan ini menjadi instrumen koordinasi pembangunan bidang kesejahteraan rakyat, khususnya bidang kesehatan, untuk memberi akses pelayanan bagi seluruh penduduk Indonesia,” kata Agung, Kamis (29/11), di Jakarta.
Agung menambahkan, secara khusus peta jalan ini disusun untuk mempersiapkan beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014 dan tercapainya Jaminan Kesehatan Nasional (INA-Medicare) untuk seluruh penduduk Indonesia pada 2019.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali H Situmorang, menyebutkan pada 2019, peta jalan menetapkan delapan sasaran. Di antaranya, BPJS Kesehatan telah mendapat kepercayaan penuh publik, seluruh penduduk telah terjamin, fasilitas kesehatan tersebar memadai, serta paket manfaat medis dan non medis sudah sama untuk seluruh peserta.
Pelayanan kesehatan saat ini juga didukung oleh jumlah perawat dan bidan yang jumlahnya telah mencukupi. Termasuk tempat tidur di rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Sementara tempat tidur di puskesmas yang rasionya telah mendekati satu tempat tidur untuk setiap 1000 penduduk.
Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Supriyantoro, memastikan pada saat BPJS Kesehatan beroperasi, tidak ada lagi puskesmas yang rusak berat, termasuk rumah dinas kepala puskesmas. Semua penggunaan fasilitas kesehatan dirasakan puas oleh masyarakat.
“Semua mendapatkan pelayanan yang sama,” tegasnya.