BRIDA Rumuskan Kebijakan Daerah Berbasis Data Hasil Riset

Jakarta, Technology-Indonesia.com – Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan bahwa pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di daerah Provinsi Lampung, sesuai amanat Perpres 78 tahun 2021 tentang BRIN. BRIDA dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.

Menurut Yopi, wilayah Provinsi Lampung terdapat dua kabupaten yang badan litbangnya sudah bertransformasi menjadi BRIDA/BAPPERIDA, yaitu Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Tanggamus. Kemudian terdapat empat kabupaten yang sudah dalam proses dan telah mendapatkan surat pertimbangan dari BRIN. Sementara itu, masih terdapat sembilan kabupaten / kota dan juga Balitbang Provinsi Lampung yang belum mengajukan pertimbangan pembentukan BRIDA.

“Hal terpenting sebagai langkah pertama adalah Provinsi Lampung mengajukan surat pertimbangan terlebih dahulu. BRIN mengapresiasi daerah yang telah membentuk BRIDA/BAPPERIDA dan telah berproses mendapatkan surat pertimbangan. Khusus Kabupaten Tanggamus kami menilai sangat proaktif dalam mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan teknis yang diselenggarakan oleh BRIN, ” papar Yopi saat kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Lampung pada Selasa (18/7).

Lebih lanjut Yopi mengharapkan agar BRIDA nantinya dapat berkontribusi dalam koordinasi dan sinkronisasi kebijakan daerah dengan menggunakan data dan hasil riset.

“Tentuya data dan hasil riset yang berkualitas, berfokus pada kuantitas koordinasi, kajian riset yang dihasilkan, kualitas hasil koordinasi, dan rekomendasi yang diberikan. BRIDA mengontrol kualitas, bagaimana mengontrol hasil kebijakan yang kajiannya berkaitan dangan seluruh OPD yang ada di daerah,” harap Yopi.

Kunjungan kerja ini disambut baik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto beserta jajarannya. Turut hadir dalam kunjungan kerja ini yakni para pejabat dan staf BALITBANG, Biro Hukum, Biro Organisasi, BAPPEDA dan BAPPERIDA Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Fahrizal dalam sambutannya, menyebutkan tentang fenomena yang terjadi di Lampung pada sektor pertanian. Provinsi Lampung dulu mengandalkan sektor pertanian. Sayangnya, seiring berjalannya waktu, lahan pertanian kini semakin sempit. Untuk itu dibutuhkan inovasi dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

“Sekarang kita tidak bisa bergantung pada luas lahan. Kita harus berpikir riset dan inovasi untuk mengembangkan berbagai sektor, ” ungkapnya.

Fahrizal juga mengatakan, akan segera mengajukan usulan pembentukan BRIDA sesuai dengan peraturan yang diundangkan. “BRIDA harus segera dibentuk untuk menjembatani kegiatan riset dan inovasi di daerah. Selanjutnya akan melakukan kolaborasi dan memanfaatkan hasil riset dan inovasi. Baik yang tersebar di BRIN, maupun di perguruan tinggi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah pada Deputi RID BRIN Lukman Shalahuddin menjelaskan, terkait kerja sama antara pemerintah daerah dengan BRIN dapat dilakukan melalui Nota Kesepakatan Sinergi (NKS).

“Pada kegiatan kolaborasi ini, pihak daerah dapat memanfaatkan Periset BRIN yang ada di Lampung. Sebagai informasi, terdapat 76 Periset BRIN yang berada di Lampung dan memiliki beragam keahlian, sehingga bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya. (Sumber brin.go.id)

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author