Jakarta, Technology-Indonesia.com – Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) memiliki peran penting dalam penguatan pembangunan nasional. Pemerintah telah menempatkan Iptek secara istimewa melalui Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional (Sisnas) Iptek. Melalui UU tersebut, Iptek diyakini memiliki posisi yang kuat sebagai tulang punggung pembangunan nasional dan menjadi langkah awal dalam menciptakan lompatan kemajuan bagi Indonesia.
Hal ini turut berdampak pada kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) yang harus berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, dan memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan penerapan inovasi teknologi akan sulit terjadi jika tidak didukung dengan adanya pembangunan ekosistem inovasi. Ekosistem inovasi yang tersusun dari unsur kebersamaan dan kolaborasi berbagai elemen quadhelix harus menjadi fondasi pembangunan nasional, karena dari situ akan tercipta banyak lompatan inovasi, yang berujung pada produk inovasi buatan Indonesia yang bisa menjadi produk global.
“Dengan demikian saya ingin menggaris bawahi bahwa kemajuan iptek akan sulit terjadi apabila unsur kebersamaan dan kolaborasi dari seluruh elemen tidak pernah tercapai,” kata Hammam dalam sambutan Webinar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi Tahun 2021 pada Kamis (4/3/2021).
BPPT sesuai UU Sisnas Iptek mempunyai tujuh peran strategis yaitu perekayasaan, audit teknologi, kliring teknologi, alih teknologi, intermediasi teknologi, difusi Iptek dan komersialisasi teknologi. “Melalui ketujuh peran tersebut BPPT meyakini dapat membawa Indonesia menjadi negara yang berjaya dan berdaya saing di masa depan dengan menumbuhkembangkan penguasaan serta pemanfaatan Iptek,” terangnya.
Melalui peran tersebut, BPPT berupaya terus menghasilkan inovasi untuk pembangunan nasional, meningkatkan nilai tambah serta hilirisasi inovasi teknologi, teknologi untuk substitusi impor, peningkatan TKDN, penguasaan frontier teknologi hingga teknologi tepat guna dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Lebih lanjut Hammam menerangkan, dalam perjalanannya, BPPT semakin memantapkan kegiatan pengkajian dan penerapan dengan melakukan penguasaan teknologi dan bertanggung jawab atas keberhasilan penerapannya terutama dalam menghasilkan inovasi teknologi sebagai penghela pertumbuhan ekonomi nasional.
“Tujuan tersebut akan bisa dicapai jika dilakukan dalam sebuah ekosistem inovasi, yakni dengan melibatkan seluruh stakeholder yang terlibat, baik dari Kementerian/Lembaga terkait, BUMN, industri, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” tuturnya.
Memasuki usia ke-43, BPPT sudah banyak menghasilkan produk inovasi yang telah dimanfaatkan baik oleh industri maupun masyarakat luas, bahkan diantaranya bertujuan untuk mengurangi penggunaan produk impor, dengan cara meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Produk inovasi yang mampu dihasilkan dari ekosistem inovasi adalah alat kesehatan (alkes) lokal Covid-19 yang merupakan hasil sinergi Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk Penanganan Covid-19 (TFRIC-19). TFRIC-19 merupakan kolaborasi 11 lembaga litbang, 18 perguruan tinggi, 11 asosiasi dan komunitas, tiga rumah sakit, dua industri, dan enam start up.
Alat kesehatan lokal hasil TFRIC-19 yang telah hadir dan dikenal masyarakat diantaranya Rapid Test RI-GHA-Covid-19, PCR Test Kit Bio-Cov-19, Emergency Ventilator, dan Mobile Lab BSL-2. Produk inovasi kesehatan tersebut dapat hadir menjawab kebutuhan masyarakat akan kebutuhan alkes dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Produk inovasi lainnya yang telah dimanfaatkan oleh industri diantaranya pembangunan Pilot Plant Garam Industri Terintegrasi bersama PT Garam untuk mengatasi impor garam, implan tulang traumatik dan gigi bersama PT Zenith Allmart Precisindo, peluncur kapal berbahan karet lokal bersama PT Samudera Luas Paramacitra, hingga produk inovasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) bersama PT Len Industri yang yang dianggap akan mengubah tren transportasi masyarakat Indonesia.
Selain itu, BPPT juga turut dalam pengujian bahan bakar biodiesel dalam rangka mendukung program pemerintah untuk implementasi Biodiesel B30 pada penghujung akhir tahun 2019. Program yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo ini merupakan upaya pemerintah melepaskan diri terhadap energi fosil, mengurangi ketergantungan impor BBM, serta menghemat devisa negara hingga Rp 63 triliun. Indonesia pun tercatat sebagai negara pertama yang mengimplementasikan B30 di dunia.
Untuk meningkatkan perannya sebagai lembaga penyelenggara Iptek di Indonesia, BPPT terus melaksanakan program pengkajian dan penerapan yang berdampak pada sektor ekonomi, dengan fokus pada delapan bidang teknologi yaitu bidang fokus sistem peringatan dini bencana, kemaritiman, kesehatan & pangan, pertahanan dan keamanan, rekayasa keteknikan, transportasi, energi, serta teknologi informasi dan elektronika.
Untuk mendukung pelaksanaan kedelapan bidang fokus tersebut, BPPT menggelar Rakernas pada 8-9 Maret 2021 dengan mengundang seluruh stakeholders. Sebelum memasuki rangkaian Rakernas, BPPT menggelar Road to Rakernas berupa webinar pada 4-5 Maret 2021.
Hammam berharap Rakernas BPPT Tahun 2021 dapat menghasilkan rumusan penyamaan persepsi dalam penguatan ekosistem inovasi teknologi untuk pemulihan ekonomi, dari proses hulu sampai hilir, tahapan pengkajian dan penerapan, sampai komersialisasi produk.