TechnologyIndonesia.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Teknologi Tepat Guna (PRTTG) bersama PT. Dahana membuat Mesin Pemusnah Sampah (MPS-100) untuk penanganan sampah skala desa.
Proses pembuatan MPS-100 ini melibatkan para mahasiswa Politeknik Negeri Subang (Polsub) yang sedang melakukan PKL di PRTTG-BRIN.
MPS-100 tersebut kemudian diserahkan oleh pihak PT. Dhana dan Polsub kepada Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Kamis (28/12/2023).
Maulana Furqon selaku periset PRTTG-BRIN mengatakan bahwa PT. Dahana memberikan dana untuk penyediaan bahan-bahan pembuatan MPS-100 sebagai bagian dari kegiatan corporate social responsibility (CSR). Sementara pihak Polsub membantu pembuatan produk tersebut bekerjasama dengan PRTTG-BRIN.
Maulana menyampaikan agar pemanfaatan MPS-100 dapat menyebar dan bisa mengatasi permasalahan sampah terutama di Desa Padaasih, BRIN siap memantau dan melakukan pendampingan riset TTG pada MPS-100 untuk pemanfaatan penanganan sampah.
Dalam kesempatan ini Arie Sudaryanto selaku ketua periset PRTTG-BRIN menyampaikan bahwa produk MPS-100 yang disimulasikan para mahasiswa Polsub pada praktek pembakaran sampah di kantor Desa Padaasih masih ada minor sedikit namun sudah mencapai kualitas 98%.
Oleh karenanya, MPS-100 buatan mahasiswa Polsub sudah layak untuk dimanfaatkan pihak penerima oleh Desa Padaasih, pengujian sudah dilakukan dan lulus emisi aman.
“MPS-100 berikut Burner Pembakar tersebut telah terdaftar Hak Kekayaan Intelektualnya ke Dirjen HKI. Langkah berikut adalah mendapatkan mitra kerja untuk lisensi teknologinya agar proses hilirisasi hasil-hasil riset BRIN lebih cepat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di pedesaan sesuai dengan visi misi TTG,” katanya.
Arie menyampaikan bahwa BRIN sudah melakukan kerjasama dengan pihak Polsub sejak 2022. Hal tersebut menjadi landasan payung hukum tindak lanjut periset BRIN untuk melakukan pendampingan dan pengembangan riset berkelanjutan. Pembuatan MPS-100 oleh para mahasiswa Polsub diharapkan menjadi role model untuk hilirisasi hasil-hasil riset TTG yang dapat dimanfaatkan.
Sebagai informasi Arie juga sampaikan adanya kegiatan yang sama di tempat yang berbeda dari pihak DLH Kab. Subang menyerahkan 32 unit MPS-100 kepada empat kecamatan di wilayah Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut juga memerlukan pendampingan yang kontinu oleh periset BRIN untuk pemanfaatan riset MPS-100 yang lebih luas dan berkesinambungan.
Ketua Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT. Dahana, Eman Suherman menyampaikan bahwa permasalahan sampah di Subang harus dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah, akademisi maupun oleh masyarakat melalui teknologi TTG yang bisa diimplementasikan di lingkungan. Hal ini mengingat akan bahaya sampah bagi kesehatan dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
“Kami berharap MPS-100 ini dapat dikelola dengan baik dan bisa direplikasi penggunaannya disetiap RT di lingkungan Desa Padaasih, dan akhirnya menjadi percontohan bagi penanganan sampah bagi desa lain di Kabupaten Subang,” ungkap Eman.
Asep Suwarna, Sekretaris Desa Padaasih menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian BRIN, PT. Dahana, dan Polsub pada pengelolaan sampah di Kabupaten Subang, khususnya di Desa Padaasih Kecamatan Cibogo.
Menurutnya, alat MPS-100 sangat penting dalam penanganan sampah karena selama ini pemerintah kekurangan alat angkut, serta untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir.
Sementara itu, Susilawati selaku Sekretaris Jurusan Teknik Mesin Polsub menyampaikan bahwa hasil riset PRTTG-BRIN pada pembuatan MPS-100 telah membuahkan hasil maksimal oleh para mahasiswa yang melakukan PKL di PRTTG.
Kegiatan PKL merupakan implementasi PKS antara BRIN dengan Polsub. Karena itu, Polsub memanfaatkan hasil-hasil riset TTG untuk peningkatan kualitas para mahasiswa dan sekaligus untuk pemberdayaan SDM.(Sumber brin.go.id).