Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) akan memasang Radition Portal Monitor di tiga pelabuhan: Bitung Manado, Soekarno-Hatta Makassar, dan Tanjung Emas Semarang. Alat ini mampu mendeteksi bahan nuklir dan zat radioaktif yang terdapat dalam kontainer tanpa perlu membuka kontainer terlebih dahulu.
“Saat ini baru empat pelabuhan yang memakai RPM yakni Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Belawan Medan,” kata Kepala Bapeten, As Natio Lasman, Selasa (12/2), saat Media Gathering yang dilanjutkan mengunjungi fasilitas Bapeten, di kantornya.
Ia menandaskan, jumlah pelabuhan yang memiliki RPM di Indonesia masih kurang. Di Malaysia saja sudah memiliki 64 RPM. Karena itu, pihaknya akan meningkatkan lagi sehingga di semua pelabuhan memiliki RPM mengingat pelabuhan sarat dengan aktifitas ekspor dan impor.
RPM di Jakarta dan Surabaya dimiliki oleh Bea Cukai, di Batam milik Otorita Batam, dan di Medan, bantuan dari International Atomic Energy Agency (IAEA). “Dari hasil monitoring RPM di sejumlah pelabuhan itu, sampai saat ini tidak ada komoditas perdagangan yang membahayakan,” ungkapnya terkait hasil RPM itu.
Menurutnya, pemanfaatan RPM ini selaras dengan upaya Indonesia, khususnya Bapeten, yang melakukan pembuatan peraturan, perizinan dan inspeksi terkait pemanfaatan nuklir di Indonesia. Sebab pemanfaatan nuklir di Indonesia beragam seperti di bidang kesehatan industri dan energi.
Bapeten mencatat perizinan pemanfaatkan zat radioaktif untuk kepentingan kesehatan ada 6.000 izin dan di bidang 5.000 izin untuk industri. “Pemanfaatan nuklir di Indonesia sudah right track, mengutamakan keselamatan dan keamanan untuk tujuan damai,” tandasnya. (tety)