Penerapan SNI Jamin Kualitas dan Mutu Kopi Indonesia

Jakarta, Technology-Indonesia.com -Pengunjung Car Free Day (CFD) yang melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu pagi ini (8/3/2020) berkesempatan menyeruput kopi ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) di Festival Kopi Ber-SNI. Melalui ajang ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberi edukasi kepada masyarakat terkait syarat mutu dalam SNI kopi.

Kopi merupakan jenis minuman seduh yang saat ini sudah menjadi bagian gaya hidup masyarakat. Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen kopi dunia. International Coffee Organization (ICO) menempatkan Indonesia pada peringkat keempat terbesar di dunia dari segi hasil produksi sebanyak 12 juta karung kopi, setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia.

Kopi Gayo, Toraja, Kintamani, hingga Bajawa adalah beberapa jenis kopi asli Indonesia yang telah terkenal dimana-mana. Untuk mampu bersaing di pasar global, kualitas menjadi yang utama.

“SNI diperlukan untuk acuan mutu dan memberi kepastian pada konsumen akan mutu produk. Sementara, pengusaha membutuhkan platform untuk bersaing secara fair,” terang Kepala BSN, Bambang Prasetya saat Festival Kopi Ber- SNI di Thamrin, Jakarta (8/3/2020).

Untuk menghasilkan kopi yang berkualitas, BSN telah menetapkan 6 SNI mengenai kopi diantaranya SNI 01-3542-2004 Kopi bubuk; SNI 2907:2008 Biji Kopi; SNI 7708:2011 Kopi gula krimer dalam kemasan; SNI 2983:2014 Kopi Instan; SNI 4314:2018 Minuman kopi dalam kemasan; serta SNI 8773:2019 Kopi Premiks. Salah satunya merupakan SNI wajib yakni SNI 2983:2014 Kopi Instan.

Bambang mengungkapkan ada beberapa langkah untuk mendapatkan kopi yang bagus. Menurut ICO, ada 6 step dari menanam hingga biji kopi. Dari enam langkah itu ada 5-7 faktor yang mempengaruhi mutu. “Jika ingin ada nilai tambah langkah pertama adalah menerapkan standar,” lanjutnya.

Bambang mencontohkan syarat mutu kopi instan dalam SNI diantaranya, bau normal; warna normal; kafein minimal 2,5% (kadar kafein kopi instan) dan maksimal 0,3% (kadar kafein kopi instan dekafein); total glukosa maksimal 2,46%, cemaran logam seperti timbal maksimal 2,0 mg/kg; serta merkuri maksimal 0,03 mg/kg.

Kopi instan yang dimaksud dalam SNI 2983:2014 adalah produk kopi berbentuk serbuk atau granula atau flake yang diperoleh dari proses pemisahan biji kopi tanpa dicampur dengan bahan lain, disangrai, digiling, diekstrak dengan air, dikeringkan dengan proses spray drying (dengan atau tanpa aglomerasi) atau freeze drying atau fluidize bed drying menjadi produk yang mudah larut dalam air.

Terkait hygiene, dalam SNI tersebut, Bambang menegaskan bahwa cara memproduksi kopi instan yang higienis termasuk cara penyiapan dan penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Selain itu, cara uji kopi instan dilakukan dengan prinsip pengamatan contoh uji melalui indera penciuman yang dilakukan oleh panelis terlatih/kompeten untuk pengujian organoleptik.

Pengertian dari organoleptik yakni cara pengujian dengan menggunakan indra manusia sebagai alat utama untuk pengukuran daya penerimaan terhadap produk.

“Cara menyatakan hasil, dalam SNI dinyatakan jika tidak tercium bau asing, maka hasil dinyatakan normal, dan jika tidak tercium bau asing, maka hasil dinyatakan tidak normal,” jelas Bambang.

Saat ini jumlah industri penerap SNI Kopi Instan berjumlah 41 industri. Sementara jumlah penerap SNI Kopi bubuk berjumlah 4 industri, serta biji kopi 1 industri.

Dari jumlah tersebut, Bambang sangat mendorong industri lainnya yang belum menerapkan, untuk dapat menerapkan SNI. “Dengan menerapkan SNI dapat menjamin kualitas dan mutu kopi Indonesia yang pada akhirnya dapat bersaing di kancah internasional,” jelas Bambang.

Kasus penyebaran corona virus (Covid-19) kemungkinan akan mengubah pola ekonomi Indonesia dan juga dunia, maka kemandirian sangat penting. Salah satunya dengan memanfaatkan sumber daya kopi Indonesia yang masing-masing wilayah memiliki keunikan rasa. Menurut Bambang, dengan pengolahan yang memperhatikan 6 parameter ditambah barista yang menyajikannya secara bagus maka variasi kopi Indonesia akan sangat banyak.

“Saya yakin kopi akan menjadi komoditas strategis untuk mengangkat perekonomian Indonesia. Kopi akan banyak menciptakan lapangan kerja. Dengan standardisasi, Insya Allah, kopi Indonesia akan go internasional,” tandasnya.

Sampai saat ini, BSN telah membina 707 UMKM. Dari jumlah tersebut, UMKM Kopi yang dibina oleh BSN mencapai 20 UMKM yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia seperti Aceh, Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. 4 UMKM diantaranya telah mendapatkan sertifikasi SNI Kopi Bubuk yaitu Kopi tunggu tubang Palembang, PD. Kapuas Pratama, CV. Bintang Harapan, dan PD. Sahang Mas (Kopi Benua).

Gandeng Kementan dan Dekopi

Festival Kopi Ber-SNI merupakan kerjasama antara BSN dengan Kementerian Pertanian (Kementan) serta Dewan Kopi Indonesia (Dekopi). Festival ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Kopi Nasional yang jatuh setiap 11 Maret. Acara dimeriahkan dengan kegiatan Sruput Kopi SNI, berupa minum bareng 2000 cup kopi SNI, demo barista dan panggung hiburan.

Demo meracik kopi oleh Barista di Festival Kopi Ber-SNI

Acara Festival Kopi Ber-SNI ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, petani kopi, serta pegiat industri kopi karena mereka dapat memperoleh informasi lengkap mengenai SNI kopi serta penerapannya.

Ketua Umum DPP Dekopi, Anton Apriyantono mengatakan Dekopi sangat mendorong kopi SNI karena kualitas kopi bukan hanya ditentukan jenis kopinya. Tapi bagaimana kopi itu diproduksi secara konsisten.

“Jadi konsen kami bagaimana kopi diproduksi secara konsisten. Kalau tidak konsisten maka mutu akan bervariasi dan ini akan ditolak oleh pasar. Konsistensi bisa terwujud melalui penerapan SNI. Kita akan mendorong masyarakat perkopian dari hulu ke hilir untuk menerapkan SNI,” terang Anton.

Dekopi beranggotakan belasan asosiasi di bidang perkopian, yang masing-masing asosiasi memiliki banyak anggota. Anton menargetkan dalan 5-10 tahun kedepan semua anggota Dekopi sudah menerapkan SNI.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Kementan, Dedi Junaedi mengatakan Kementan selaku pembina teknis di dalam perkopian terutama di hulu atau onfarm sangat mendukung sepenuhnya upaya BSN dalam mensosialisasikan kopi ber-SNI. Hal Ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian untuk membangun pertanian dalam hal ini kopi yang mandiri, maju dan modern.

“Penerapan SNI merupakan salah satu bagaimana kita mandiri dalam mengembangkan standar produk kopi. Kopi ini melibatkan 1,7 juta petani yang hampir sebagian besar atau 97% diproduksi oleh rakyat petani dan pekebun. Jadi sangat strategis,” kata Dedi.

Kementan bersama BSN, lanjutnya, bersama-sama membangun kopi yang bermutu dan berdaya saing. Ini sejalan dengan kebijakan Ditjen perkebunan dalam lima tahun ke depan yaitu Gerakan Peningkatan Produksi, Nilai Tambah dan Daya Saing Perkebunan (Grasida) sehingga menghasilkan devisa.

“Kita harus bahu membahu mewujudkan kopi yang berdaya saing, konsisten dalam mutu dan ujungnya pada kesejahteraan para pekebun kopi kita,” terang Dedi.

Festival Kopi Ber-SNI juga akan digelar pada 11 Maret 2020, di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta. Acara akan dimeriahkan dengan kegiatan talkshow, pameran produk kopi ber-SNI, business matching kopi, pameran peralatan pengolahan kopi, dan knowledge sharing tentang industri per-kopi-an nasional. Serta, live report ngopi bareng di beberapa daerah di Indonesia yang melibatkan Kantor Layanan Teknis BSN di Riau, Palembang, Bandung, Surabaya dan Makassar.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author