Jakarta, Technology-Indonesia.com – Peneliti Ahli Muda Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wiguna Rahman berhasil merakit varietas baru dari hasil persilangan jenis-jenis Rhododendron yang ada di Kebun Raya Cibodas. Varietas baru tersebut dihasilkan melalui persilangan antar jenis atau interspesifik.
Kebun Raya Cibodas mengoleksi spesies-spesies Rhododendron asli Indonesia. Misalnya: Rhododendron glabrifilum dari Papua Barat, R. javanicum dari Jawa Barat, R. macgregoriae dari Papua Barat, R. multicolor dari Bengkulu, R. rarilepidotum dari Bengkulu, R. sessilifolium dari Sumatra Utara, dan R. zoelleri dari Papua Barat.
Dari spesies Rhododendron asli Indonesia tersebutlah, Wiguna merakit varietas-varietas baru. Varietas baru tersebut dihasilkan melalui persilangan antar jenis atau interspesifik.
Melansir dari laman brin.go.id, pemuliaan Rhododendron ini bertujuan menghasilkan varietas yang dapat tumbuh dan bertahan di daerah dataran rendah. Karena itu, dipilih spesies Rhododendron yang memiliki rentang ekologis luas berdasarkan ketinggian tempat sebagai salah satu tetuanya.
“Induk dari varietas baru yang dipilih diantaranya jenis R. macgregoriae dan R. javanicum, karena jenis-jenis tersebut memiliki sebaran ketinggian habitat yang luas, yaitu dari seratus hingga 2000 meter di atas permukaan laut,” imbuh Wiguna.
Terdapat tujuh varietas baru yang sudah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, dan mendapatkan Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Kementerian Pertanian. Tiga diantaranya sudah terdaftar pada 2013, dan empat jenis lainnya terdaftar pada 2022 lalu.
Ketujuh varietas baru tersebut antara lain Rhododendron cibodas, Rhododendron jaka, Rhododendron qanita, Rhododendron sekarcibodas, Rhododendron aini, Rhododendron cibodaslite, dan Rhododendron naura.
Perlu Waktu 4 Tahun
Wiguna menyampaikan kegiatan pemuliaan tanaman tersebut sudah digarap sejak 2009. Proses perakitan ini sendiri memerlukan waktu yang cukup lama, yaitu empat hingga lima tahun, tergantung dari pemeliharaan dan media tanamannya.
Agar dapat didaftarkan sebagai varietas baru, tanaman tersebut harus sudah bisa dikarakterisasi terutama bagian bunganya, yang dapat membedakan antara tanaman yang satu dengan yang lainnya.
Saat ini Wiguna sedang melanjutkan untuk mendaftarkan dua varietasnya yaitu Rhododendron naura dan Rhododendron aini agar mendapatkan hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Namun hal tersebut diakuinya tidak mudah didapatkan, karena masih memerlukan waktu untuk diuji kembali kebaruan, keunikan, keseragaman, dan kestabilannya yang disebut uji BUSS (Baru, Unik, Seragam, dan Stabil).
Sebagai informasi, PVT menurut Undang-Undang Nomor 29 tahun 2000 adalah suatu perlindungan khusus yang diberikan Negara, dalam hal ini diwakili Pemerintah, dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Perlindungan Varietas Tanaman, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh Pemulia Tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman.
Pemuliaan tanaman merupakan rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu varietas, sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan varietas baru, dan mempertahankan kemurnian benih varietas yang dihasilkan. Jadi, tidak heran jika untuk mendapatkan PVT memerlukan proses yang lama.
Kegiatan persilangan yang Wiguna lakukan memakan waktu yang cukup lama, karena menggunakan bahan generatif atau melalui biji. Biji yang disemai memiliki pertumbuhan yang lambat.
Pertumbuhan semaian Rhododendron biasanya membutuhkan waktu sekitar 18 bulan sebelum dapat di pindah tanam ke dalam pot individu dan dilakukan perawatan.
Bunga pertama biasanya mulai muncul setelah tanaman tersebut berusia empat tahun. Jadi, butuh waktu kurang lebih lima tahun agar tanaman tersebut tumbuh dengan baik dan bagus. Media dan cara pemeliharaannya pun memengaruhi pertumbuhan bibit.
Untuk pemeliharaannya, Wiguna dan tim menempatkan bibitnya di rumah kaca. “Tanaman varietas baru ini biasanya akan lebih cepat tumbuh dibandingkan spesies liar, serta lebih mudah dipelihara,” pungkas Wiguna. (Sumber brin.go.id)