Tiga negara yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) sepakat memberlakukan pembatasan ekspor karet alam. Pembatasan dilakukan untuk meningkatkan harga jual karet alam di pasar perdagangan dalam negeri dan dunia.
Tiga negara anggota ITRC yaitu Indonesia, Malaysia, dan Thailand sepakat membatasi ekspor karet alam yang tertuang dalam nota Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) sebesar 615.000 ton selama 6 bulan mulai 1 Maret sampai 31 Agustus 2016. Alokasi pembatasan untuk Thailand 324.005 ton, Indonesia 238.736 ton, dan Malaysia 52.259 ton.
Saat ini harga karet tertekan pada harga tertinggi USD 1,09 per kg. Padahal pada medio tahun 2011, harga karet alam mencapai pada harga USD 4,7 per kg.
Ketua Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (GAPKINDO), Moenardji Soedargo menegaskan langkah ini merupakan upaya perbaikan harga komodi karet alam di dunia. Pembatasan ini dilakukan ITRC semenjak berdirinya pada 2007. “Pembatasan ekspor karet alam selama 6 bulan memberikan perbaikan harga. Porsi Indonesia mengurangi nilai ekspornya menjadi 238.000 ton saja. Selama ini ekspor Indonesia sebesar 2,6 juta ton per tahun,” tegas Moenardji kepada awak media di Jakarta Kamis (4/2/2016).
Akan tetapi Moenardji berharap agar pemakaian karet alam di dalam negeri dapat lebih meningkat dari sekarang. Saat ini daya serap dalam negeri 580.000 ton per tahun dan ekspornya 2,6 juta ton. Sementara produksi karet alam Indonesia secara nasional 3,27 juta ton per tahun.
Misalnya, program pemanfaatan karet alam sebagai campuran bahan semen dalam pembangunan jalan raya dan pemanfaatan sebagai karet kering, dan pemanfaatan di dok tender pelabuhan laut sebagai bantalan penahan sandaran kapal yang selama ini mengunakan produk impor. “Jika kedua proyek kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan berjalan maka daya serap dalam negeri terhadap karet alam akan meningkat secara signifikan,” pungkasnya. albar