Bogor, Technology-Indonesia.com – Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) kembali menggelar Bursa Hewan Qurban (BHQ) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan hewan kurban yang memenuhi syariat agama Islam dan sehat.
BHQ merupakan kegiatan reguler yang diadakan setiap tahun oleh BSIP melalui Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) yang telah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat II dan Sekolah Vokasi IPB – Prodi Paramedik Veteriner.
BHQ ke-21 tahun 2023 digelar di PSIPKH, Jalan Raya Pajajaran Kav E59, Bogor pada 20-29 Juni 2023. Acara pembukaan BHQ ke-21 digelar bersaman dengan Ekspose Peternakan dan Kesehatan Hewan serta penyelenggaraan Festival Kelinci Nasional oleh Makindo (Masyarakat Kelinci Indonesia).
Plt. Kepala BSIP, Fadjry Djufry dalam sambutan yang dibacakan oleh Narta menyampaikan bahwa penyelenggaraan BHQ bertujuan untuk memfasilitasi tempat penjualan hewan kurban yang layak bagi masyarakat dan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan ternak.
“BHQ juga bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan hewan kurban yang memenuhi syariat agama dan sehat, disamping sebagai upaya pembinaan kepada masyarakat yaitu peternak, pedagang, dan konsumen,” tuturnya.
Tahun ini, BHQ diikuti oleh 12 peternak/penjual (sapi, domba dan kambing) yang berasal dari Jawa Barat (Bogor, Cianjur dan Sukabumi), Jawa Tengah (Boyolali), serta Jawa Timur (Lumajang) dengan 18 lapak. Jumlah hewan kurban yang saat ini sudah ada di lokasi BHQ sekitar 100 ekor sapi dan 300 ekor kambing/domba. Kegiatan BHQ ini diharapkan dapat lebih memberdayakan peternak/pedagang kecil.
Kepala BSIP berharap model BHQ ini dapat diterapkan di wilayah Kota Bogor dan daerah lainnya sehingga dapat meminimalkan para pedagang hewan kurban musiman di pinggir jalan, memudahkan pengawasan terhadap kesehatan ternak dan menjaga keindahan kota serta memudahkan konsumen mendapatkan hewan kurban yang memenuhi syarat syariat agama Islam.
Dalam pelaksanaan model Bursa Hewan Qurban, lanjutnya, syarat-syarat tersebut dapat dipastikan dan diperiksa oleh para dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat II, Sekolah Vokasi IPB – Prodi Paramedik Veteriner dan dokter hewan dari lingkup PSIPKH.
“Dengan cara demikian maka para konsumen yang akan menjalankan ibadah kurban menjadi merasa tenang dan membantu menciptakan rasa aman serta kepastian dalam beribadah kurban,” terangnya.
Festival Kelinci Nasional
Dalam BHQ juga digelar rangkaian kegiatan seperti Ekspose Peternakan dan Kesehatan Hewan yang bertujuan menyebarkan, mensosialisasikan dan mempromosikan bibit dan produk peternakan, kelinci, ayam, domba serta produk veteriner kepada pengguna dan stakeholder.
Diselenggarakan juga Forum Dialog Peternakan dan Kesehatan Hewan (Fordia Nakeswan) sebanyak 3 kali selama periode BHQ tahun ini dengan topik menarik seperti potensi bisnis daging qurban, penanganan daging qurban dan tata cara penyembelihan hewan qurban.
Sementara itu, ada Festival Kelinci Nasional yang terdiri dari beberapa kegiatan yaitu, kontes kelinci, demo dan lomba masak daging kelinci, lomba menggambar dan mewarnai, bazar kelinci dan kuliner Indonesia, serta talk-show.
Untuk Sosialisasi Permentan Nomor 17 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Lainnya dilaksanakan Tani on Stage bekerja sama dengan Biro Humas dan Informasi Publik yang diikuti oleh Polbangtan Bogor, Sekolah Vokasi IPB University, DKPP Kota Bogor, dan HPDKI.