Optimalisasi Daya Saing Produk Pertanian

Jakarta, Technology-Indonesia.com – Beragam upaya percepatan dalam pengembangan sektor pertanian telah banyak dilakukan oleh Pemerintah, terutama yang berkaitan dengan upaya pemenuhan kebutuhan pokok. Pengembangan sektor pertanian selama ini masih dihadapkan pada berbagai masalah yang sulit untuk diatasi. Salah satu masalah yang harus segera diatasi, yaitu terkait upaya peningkatan daya saing produk di sektor pertanian agar produk pertanian mampu bersaing dalam dinamika pasar dan permintaan konsumen terutama di pasar global.

Keadaan seperti ini menunjukkan bahwa daya saing produk pertanian Indonesia masih tergolong lambat berkembang. Hal tersebut, terjadi karena Indonesia masih mengandalkan produk pertanian yang berbasis pada sumber daya alam dan tenaga kerja, bukan pada produk pertanian yang berbasis pada pengetahuan.

Realita ini menunjukkan bahwa selama ini upaya peningkatan daya saing produk pertanian di Indonesia masih kurang menaruh perhatian pada aspek daya pikir, kreativitas dan inovasi yang merupakan modal dasar dalam peningkatan keuntungan kompetitif suatu produk pertanian.

Daya saing biasanya berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), yang secara langsung berkaitan erat dengan tingkat wawasan dan keterampilan dari setiap SDM yang dihimpun dalam suatu proses pembelajaran. Konsep dan sikap daya saing sendiri berasal dan berkembang dalam budaya kelembagaan korporasi pertanian yang mendorong inspirasi untuk selanjutnya diimplementasikan di lingkungan yang tepat.

Budaya bersaing secara positif merupakan salah satu ciri masyarakat egaliter yang tidak membatasi perkembangan pikiran atau gagasan dan tindakan eksperimentatif guna menentukan masa depan menjadi lebih baik.

Keunggulan kompetitif dan kreatif merupakan kunci utama dalam upaya untuk meningkatkan daya saing suatu produk pertanian. Selain itu, daya saing menggambarkan kemampuan dalam melakukan terobosan-terobosan dan berkaitan erat dengan daya saing di daerah-daerah yang dapat juga mendukung komoditas pertanian menjadi produk unggulan.

Untuk memaksimalkan pangsa pasar dalam negeri dan memperkuat daya saing produk pertanian di Indonesia perlu dilakukan langkah-langkah yang sinergis antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat tani sendiri, dengan orientasi untuk senantiasa membangun kualitas dan nilai tambah serta peningkatan efisiensi pada sektor pertanian.

Produk Pertanian yang Kompetitif

Indonesia sebenarnya mempunyai keunggulan komparatif pada produk pertanian yang sangat potensial untuk dijadikan sebagai pemicu peningkatan daya saing produk pertanian. Akan tetapi keunggulan komparatif saja tidaklah cukup, melainkan harus didukung dan diimbangi dengan adanya keunggulan kompetitif berupa keunikan dari suatu produk pertanian yang dihasilkan.

Keunikan suatu produk pertanian merupakan satu kekuatan yang tidak mudah untuk dikalahkan oleh para pelaku usahatani lain meskipun mampu memproduksi produk pertanian yang sama. Perlu diciptakan keunggulan kompetitif pada setiap produk pertanian dan ada upaya pengembangan produk pertanian yang terfokus, misalnya pada komoditas eksotik hortikultura tropika dan perkebunan yang dihasilkan oleh para petani.

Dalam kaitan ini, adanya dukungan riset dan pengembangan teknologi pertanian mutlak diperlukan untuk menjadikan produk pertanian Indonesia menjadi lebih berkualitas dan bisa berperan di pasar internasional.

Efisiensi Produksi dan Distribusi Pemasaran Produk

Dalam upaya peningkatan daya saing produk pertanian perlu adanya tindakan dan langkah berupa peningkatan efisiensi baik dalam bidang produksi maupun distribusi produk. Penggunaan teknologi budidaya yang tepat dan input yang lebih efisien perlu untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan. Efisiensi dalam produksi senantiasa berkaitan dengan produk dan distribusi, dengan adanya kombinasi antara input yang optimal untuk dapat menghasilkan output yang optimal dengan biaya yang efisien.

Faktor kelembagaan petani sebagai salah satu penunjang efisiensi produksi pertanian, perlu kiranya untuk mendapat perhatian yang lebih banyak lagi. Terkait dengan potensi sumberdaya lahan, maka perlu untuk dipikirkan tentang bagaimana kebijakan terkait konsolidasi lahan pertanian, dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah luasan penguasaan lahan pertanian untuk per individu petani, sehingga efisiensi usahatani akan semakin dapat ditingkatkan.

Selain itu, di pasar dalam negeri perlu juga dilakukan upaya penghapusan ekonomi biaya tinggi dengan menghilangkan inefisiensi dalam bidang pemasaran produk pertanian dengan menghilangkan rantai pungutan liar, menertibkan para tengkulak yang tidak berpihak kepada petani dan perbaikan sarana infrastruktur pendukung.

Satu Desa Satu Produk

Program gerakan nasional satu desa satu produk merupakan suatu program baik yang digulirkan oleh pemerintah dengan tujuan memberikan nilai tambah pada produk pertanian terutama pascapanennya, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat.

Dalam program gerakan nasional satu desa satu produk tersebut pemerintah akan melakukan link and match bagi pengusaha. Sehingga, para pengusaha bisa masuk ke daerah-daerah untuk menggarap sektor pascapanen. Apabila desa memiliki skala produksi yang besar maka investor atau swasta akan berinvestasi di desa tersebut sehingga dapat menggerakkan roda ekonomi di daerah.

Dengan adanya program ini maka setiap daerah diharapkan akan fokus untuk mengembangkan komoditas pertanian yang cocok dengan potensi di daerah setempat. Program tersebut wajib didukung dengan adanya penyediaan sarana produksi pertanian yang mudah dijangkau petani.

Keberpihakan pada Petani

Keberpihakan pemerintah selama ini terhadap sektor pertanian dirasa masih kurang. Petani yang merupakan ujung tombak untuk menjaga kekuatan dan ketahanan di sektor pertanian Indonesia, dengan senantiasa tercapainya peningkatan produksi hasil pertanian. Namun, pada kenyataannya kondisi para petani saat ini masih sangat jauh dari kata sejahtera. Pemerintah harus terus konsisten untuk senantiasa memperhatikan dan berpihak pada kepentingan petani.

Sumberdaya alam yang berlimpah di negeri ini, seharusnya mampu menjadikan sektor pertanian sebagai sektor yang dapat mensejahterakan masyarakat tani jika dikelola dengan baik dan tepat. Dalam upaya peningkatkan daya saing suatu produk pertanian secara efektif, pemerintah harus lebih serius lagi untuk membuktikan keberpihakannya terhadap sektor pertanian.

Keberpihakan pemerintah terhadap sektor pertanian secara penuh sangat diperlukan, karena dengan adanya keberpihakan dari pemerintah maka akan memacu adanya peningkatan daya saing ditingkat petani.

Strategi Peningkatan Daya Saing

Masalah dan peluang menjadi tantangan yang biasa dihadapi dalam upaya meningkatkan daya saing suatu produk pertanian. Produk pertanian Indonesia masih memiliki berbagai masalah terkait daya saing, sehingga wajar apabila masih banyak produk pertanian Indonesia yang masih belum mampu untuk menembus pasar internasional bahkan ada yang mengalami penolakan dibeberapa negara.

Jika hal ini tidak segera dibenahi dan diperbaiki maka akan membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain, yang telah banyak melakukan kegiatan nilai tambah pada setiap produk pertanian yang mereka hasilkan.

Ada beberapa langkah besar yang perlu dilakukan untuk dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing pada suatu produk pertanian, antara lain :

– Meningkatkan kompetensi dan kapasitas dari sumber daya manusia serta peran kelembagaan petani yang ada dan sarana prasarana pendukung. Minimnya ketersediaan informasi yang didapat mulai dari data, pengembangan inovasi dan teknologi, perluasan jaringan akses pasar, efisiensi transportasi dan logistik, pemberdayaan kelembagaan petani, dan perbaikan jaringan infrastruktur penunjang usahatani yang mana ini semua bagi petani merupakan hal yang perlu untuk segera dibenahi.

– Pemerintah perlu melindungi sektor pertanian, dengan memberikan jaminan harga agar petani tidak dihantui rasa takut akan anjloknya harga komoditas pertanian yang dihasilkan. Hal inilah, yang seharusnya perlu untuk segera dibenahi oleh pemerintah agar para petani tidak perlu lagi khawatir atas harga pasar, saat panen tiba dan juga sebagai upaya perlindungan kepada petani. Sehingga, petani dapat maksimal dalam menghasilkan produk pertanian yang lebih berkualitas dan berdaya saing.

– Memperbaiki kebijakan hukum yang berlaku. Adanya sinkronisasi pada setiap kebijakan, ini perlu untuk dilakukan agar setiap Lembaga maupun Kementerian terkait dapat berjalan dan bersinergi dengan tujuan yang sama walaupun memiliki langkah yang mungkin berbeda.

– Mengembangkan sektor komplemen pertanian (agroindustri, penyediaan kredit, teknologi melalui penyuluhan, dan jaminan harga pasar)

– Mempelajari kebijakan dan peraturan yang ada di negara lain. Hal ini, perlu untuk dilakukan karena daya saing tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dihasilkan dari kebijaksanaan yang ada di dalam negeri dan kebijaksanaan yang ada di negara lain. (Muhammad Syahri Mubarok, Penyuluh Pertanian di BPTP Kalimantan Barat)

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author