Jakarta, Technology-Indonesia.com – Ketahanan pangan kembali menjadi perhatian terkait situasi dan kondisi pandemi Covid-19. Untuk menjaga ketahanan pangan atau kebutuhan stok pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengembangan pertanian modern mengusung pembangunan Food Estate.
Food Estate merupakan program jangka panjang untuk menjaga ketersediaan pangan dan berkaitan dengan pengembangan klaster dan kawasan, pengembangan korporasi petani, integrasi dari hulu sampai hilir secara terpadu dan penerapan pertanian modern.
Terkait dengan hal tersebut, Tim Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Balitbangtan Maluku dan Tim Kementan melaksanakan kegiatan CPCL (calon petani dan calon lahan) ke Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada 29-30 April 2020. Tim BPTP Maluku bersama Tim Kementan juga melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Arsad Slamat, mengenai kegiatan Food Estate yang rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Malteng seluas 1.500 hektare (ha).
Hasil koordinasi dan diskusi dengan Kepala Dinas Tanaman Pangan, maka kabupaten Maluku Tengah siap melaksanakan kegiatan Food Estate tahun 2022. Adapun lokasi kegiatan berada di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Seram Utara Timur Kobi (SUTK) yakni desa Samal, Morokay, Waiasih dan Waimusi yang terletak pada satu hamparan wilayah yang kompak seluas 1.000 ha. Serta Kecamatan Seram Utara Timur Seti (SUTS) seluas 500 ha akan segera dilakukan CPCL.
Faktor penunjang lainnya adalah Lahan yang pernah dilakukan kegiatan usaha tani dan produktivitas kualitas hasil baik; pada lokasi Food Estate telah memiliki sarana dan prasarana serta infrastruktur dasar pertanian. Lokasi dan lahannya sudah tertata cukup baik yang memungkinkan inovasi pertanian maju dan modern bisa diterapkan secara efektif, efisien dan mandiri oleh masyarakat.
Faktor lainnya adalah mayoritas Kelompok Tani atau Gapoktannya berminat dan mau berpartisipasi aktif untuk mengembangkan food estate melalui penerapan inovasi pertanian maju, mandiri dan modern; selain itu, adanya dukungan industri komoditas pangan (industri jangkar atau bapak angkat) sebagai basis investasi, dan pasar dari komoditas pangan yang dihasilkan oleh lokasi tersebut. (Sumber BPTP Maluku)