Jakarta, Tecnology-Indonesia.com – Perhatian masyarakat terhadap pola hidup sehat kian meningkat. Bahkan ada sumber menyebutkan bahwa konsumsi masyarakat telah bergeser dari beras medium ke beras premium, termasuk beras-beras kesehatan. Sesungguhnya, istilah beras premium mengacu pada mutu fisik beras yang bisa diatur dalam proses pascapanen mulai dari pengeringan gabah hingga pengepakan beras.
Secara definisi beras premium merupakan beras dengan kriteria antara lain derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, beras kepala minimal 85%. Sementara itu, beras dengan ‘kesan’ beras kesehatan termasuk kepada kategori beras khusus antara lain beras ketan, beras merah, beras hitam, beras untuk kesehatan yang terdaftar di BPOM, beras organik tersertifikasi, beras dengan indikasi geografis yang terdaftar di Dirjen KI (Kekayaan Intelektual), Kemenkumham, dan beras yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.
Karakter khusus pada beras tersebut membuat masyarakat sebagai konsumen menjadi lebih kritis terhadap jaminan mutu dan harga. Hal itu dapat diyakinkan melalui label sertifikat, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), organik dan sebagainya. Selain itu, beras dengan (label) jaminan varietas dapat menjamin perlindungan konsumen melalui konsistensi beras yang ada dalam kemasan sesuai dengan nama varietas yang dinyatakan (tertulis di kemasan).
Beras dengan jaminan varietas merupakan beras dengan identitas yang jelas, dimulai dari benih berlabel hingga kesesuaian mutu dengan karakteristik varietasnya. Pengawasan terhadap beras tersebut dilakukan sepanjang proses produksi dari pengadaan benih, tanam, sampai pada tahap pengemasan.
Beras dengan jaminan varietas dapat memberikan jaminan mutu dan harga kepada konsumen serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha perberasan. Selain itu, beras dengan jaminan varietas memberikan kepastian bahwa konsumen mendapatkan beras dengan karakter yang sudah diketahui dan dibutuhkan. Faktanya, responden lebih menyukai mutu dari beras dengan jaminan varietas daripada beras tanpa jaminan varietas.
Pengembangan beras jaminan varietas mutu premium dimulai dengan penggunaan benih dengan label varietas yang jelas yang dihasilkan oleh produsen benih berizin. Benih ditanam oleh petani yang peduli dengan praktek tanam yang baik (good agricultural practice) serta dengan supervisi untuk memastikan praktek yang baik tersebut. Praktek tanam yang baik ini dimulai dari saat tanam sampai penentuan waktu panen yang tepat.
Proses berikutnya adalah pengeringan yang terjaga sehingga kadar air sesuai dengan yang direkomendasikan. Kadar air sangat krusial untuk menjamin keutuhan biji saat proses penggilingan. Jika petani menanam lebih dari satu varietas, sangat penting diperhatikan risiko pencampuran dengan varietas lain pada setiap titik proses. Gabah kering giling tersebut siap disimpan untuk digiling secara bertahap. Proses giling yang ideal biasanya menghasilkan 20% kulit gabah, 8-12% bekatul bergantung derajat sosoh, dan 68-72% butir beras bergantung varietas.
Total butir beras tersebut terdiri atas beras kepala dan beras patah. Untuk menghasilkan beras premium, bulir beras diayak untuk memisahkan beras kepala dan beras patah. Dengan persentase beras kepala yang tinggi (minimal 85%), diharapkan beras tersebut dapat memenuhi kepuasan konsumen.
Untuk mewujudkan kepuasan konsumen terhadap beras jaminan varietas dengan mutu premium, Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BB Padi) mengemasnya dengan brand Belindi. Belindi telah meluncurkan produk beras merah dari varietas Inpari 24, Pamera dan Pamelen; beras hitam dari varietas Jeliteng, beras anti stunting dari varietas Inpari Nutri Zinc, beras jepang dari varietas Tarabas dan beras tipe basmati dari varietas Baroma. Saat ini Belindi hadir untuk menjangkau pelanggan di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Karawang, Subang dan Bandung.
Untuk informasi lebih lanjut dan pemesan, pelanggan dapat mengunjungi akun instagram.com/belindi_premiumrice. (Sumber BB Padi)
Belindi, Penuhi Kebutuhan Konsumen Terhadap Beras Premium
