Jakarta – PT Sucofindo (Persero) menyabet tiga kategori penghargaan sekaligus dalam ajang Innovation Award (IIA) 2019.
Penghargaan pertama kategori Best Over All, yang diserahkan oleh Hammam Riza, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Selanjutnya, kategori Best CEO untuk Direktur Utama PT Sucofindo, Bachder Djohan Buddi, yang diserahkan oleh Jumain Appe, Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti.
PT Sucofindo juga menyabet Best Innovation on Consulting yang diserahkan Syahrul Mubarak, Sekretaris Umum Badan Siber dan Sandi Negara.
Dewan Juri menilai bahwa PT Sucofindo (Persero) layak untuk menerima penghargaan Indonesia Innovation Award on Best Innovation on Consulting 2019, karena perusahaan tersebut melakukan terobosan dalam hal inovasi, khususnya dalam Jasa Konsultasi dan Sertifikasi Greenport.
“Tujuan yang ingin dicapai dari Indonesia Innovation Award 2019 adalah meningkatkan daya saing perusahaan, mendorong produktifitas dan efisiensi perusahaan serta menumbuhkembangkan budaya inovasi dan kreatifitas,” ujar Soegiharto Santoso, Ketua Panitia Penyelenggara IIA 2019 di Jakarta, Kamis malam (25/4/2019).
Soegiharso mengatakan fokus penilaian Indonesia Innovation Award 2019 adalah pada kreativitas dan inovasi yang dilakukan dengan menggunakan bahan dasar lokal (TKDN) dan prospek bisnis ke depan. Penilaian menggunakan dua metode sekaligus, yaitu penilaian inovasi dan market research.
PT Sucofindo tercatat merupakan pionir dalam mengembangkan Greenport Concept di Indonesia. Perusahaan ini telah menerbitkan Sucofindo Greenport Guideline yang menjadi panduan implementasi Greenport di pelabuhan. Greenport Guideline juga sudah tercatat sebagai Hak Cipta di Ditjen HAKI, Kemenkumham.
Direktur Utama PT Sucofindo, Bachder Djohan Buddi mengatakan jasa konsultansi dan sertifikasi Sucofindo Greenport merupakan komitmen terhadap perlindungan lingkungan maritim untuk dukungan Indonesia sebagai poros maritim dunia. “Kondisi pelabuhan Indonesia saat ini perlu terus didorong untuk terus disesuaikan dengan kaidah pengelolaan pelabuhan mendukung pembangunan keberlanjutan,” ujarnya.
Untuk menghadirkan pelabuhan yang sejalan dengan kaidah Greenport, Bachder Djohan Buddin mengatakan kriteria yang harus dipenuhi oleh pelabuhan adalah pengelolaan energi dan limbah, pengendalian pencemaran air, udara, dan sampah domestik serta pengendalian sampah B3 (bahan beracun dan berbahaya), keanekaragaman hayati, dan tata guna lahan. Selain itu, aktivitas pelabuhan, seperti bongkar muat barang ekspor dan impor, lintas transportasi antara darat dan laut, dan juga reklamasi lahan, menjadi perhatian sehingga mendapatkan label Greenport.
Ajang IIA 2019 digelar majalah BISKOM dan APTIKNAS, didukung oleh Kemenristekdisti, dan bekerjasama dengan beberapa konsultan, asosiasi bisnis, & akademisi inovasi.
