Kementerian Riset dan Teknologi mengadakan kerjasama dengan Solidaritas Isteri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) untuk mensosialisasikan hasil-hasil peneltian dan pengembangan iptek.
“Kami meyakini sosialisasi hasil-hasil litbang melalui kerjasama tersebut, mempunyai nilai strategis dalam rangka pemasyarakatan hasil-hasil litbang iptek, serta mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal, menghargai, dan bangga terhadap hasil-hasil litbang para peneliti dan perekayasa Ristek,” kata Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi, Mulyanto pada acara penandatangan MoU antara Kemenristek dan SIKIB di Jakarta, Jumat (30/3).
Menurutnya, dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan terjadi peningkatan apresiasi dan kesadaran masyarakat terhadap pembangunan iptek nasional.
Ia menambahkan, Kemenristek mengkoordinasikan 7 (tujuh) LPNK Ristek, yakni BPPT, LIPI, Batan, Bapeten, BIG, Lapan, dan BSN yang memiliki tupoksi untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan iptek.
Dalam pelaksanaan di lapangan dalam menindaklanjuti MoU tersebut, Kemenristek akan melibatkan dan didukung oleh LPNK Ristek tersebut.
“Diharapkan dengan adanya kesepakatan bersama tersebut dapat menjalin kerjasama yang erat dan saling mendukung dalam upaya meningkatkan kontribusi iptek dalam menyukseskan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ketua I SIKIB, Okke Hatta Rajasa dalam kesempatan tersebut menyampaikan, SIKIB memiliki 5 program kerja yaitu Indonesia Pintar, Indonesia Sehat, Indonesia Hijau, Indonesia Kreatif, dan Indonesia Peduli.
“Program tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap pencapaian MDGs di Indonesia, dimana penanganan masalah tidak bisa dipisahkan dari upaya penanggulangan kemiskinan, akses pendidikan, kesehatan dasar bagi anak-anak dan perempuan, kesataraan gender, dan sebagainya, agar dapat berperan aktif serta mempengaruhi komunitas yang lebih luas untuk membuat aksi nyata,” ujarnya.
Ia berharap kerjasama seperti ini diharapkan tidak hanya sebatas pada kabinet ini saja. Seperti program rumah pintar tersebut kalau sudah mendapat pengakuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pendidikan non formal, maka ada atau tidak adanya Kabinet ini rumah pintar tersebut menjadi rumah pintar masyarakat setempat.(infopublik)