Tangerang Selatan, Technology-Indonesia.com – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro mendorong kebijakan super tax deduction bagi perusahaan yang melakukan Research and Development (R&D) di Indonesia. Pasalnya, saat ini dana riset di Indonesia masih didominasi oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Menristek saat menjadi pembicara dalam Pleno I Rakornas Kemenristek/BRIN 2020 di Auditorium Graha Widya Bhakti, Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020). Saat ini, lanjutnya, dana riset masih didominasi dari pemerintah, sementara dana R&D dari sektor swasta masih kecil. Hal ini memberi kesan bahwa yang membutuhkan riset ialah pemerintah.
Menristek berharap inisiasi riset yang digagas pemerintah diharapkan bisa menarik pihak swasta. Hal ini bertujuan membuat R&D menjadi kegiatan mainstream dunia usaha untuk mendukung keberlangsungan bisnis mereka agar lebih kompetitif dan sustainable.
Hambatan lain rendahnya swasta dalam melakukan R&D adalah pemerintah belum memiliki kebijakan insentif bagi kegiatan riset dan pengembangan yang benar-benar menarik bagi pihak swasta. Karena itu, Menristek mendorong adanya kebijakan super tax deduction baik untuk perusahaan dari luar maupun dalam negeri.
Dengan kebijakan tersebut, Indonesia yang hanya selalu menjadi target pasar, bisa menjadi tempat kegiatan R&D industri. Menurutnya, selama ini pihak industri lebih memilih melakukan kegiatan R&D di negara lain lantaran tax deduction negara lain yang lebih besar.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memiliki pandangan yang sama. Dalam upaya mendorong investasi sebesar-besarnya, salah satu caranya adalah dengan mengeluarkan kebijakan super deduction tax khususnya bagi investor yang mengembangkan kegiatan R&D di Indonesia.
“Tidak main-main, kita berikan 300 persen bagi calon investor yang memindahkan R&D di Indonesia. Saat ini kita menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nya,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Menperin, sudah banyak pihak industri khususnya industri otomotif yang membentuk kegiatan R&D di Indonesia. Rencana kebijakan tax deduction juga banyak direspon positif oleh industri.
“Saya senang dan bangga. Kita semua punya pandangan sama mengenai pentingnya inovasi. Pandangan hilirisasi harus didorong di Indonesia. Ini menjadi program utama,” tandas Menperin.
Kemenperin sendiri sudah mulai melakukan identifikasi beberapa komoditas mineral, yang akan diambil kebijakan pengurangan bahkan pelarangan ekspor-nya. Salah satunya, nikel. Dengan demikian, mau tidak mau, nantinya industri besar akan datang dan membuka kegiatan produksi serta kegiatan risetnya di Indonesia.