Jakarta, Technology-Indonesia.com – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun 2019 di Semarang pada 3 – 4 Januari menghasilkan tujuh fokus rekomendasi, termasuk bidang penguatan inovasi. Untuk itu, Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti menggelar workshop untuk memastikan rekomendasi hasil Rakernas khususnya bidang penguatan inovasi terimplementasi dengan baik.
Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe mengatakan workshop ini bertujuan menyamakan pemahaman serta merumuskan keputusan penting dan strategis untuk mengimplementasikan rekomendasi hasil Rakernas Kemenristekdikti 2019 di bidang penguatan inovasi. Rekomendasi ini, lanjutnya, memerlukan rumusan bersama yang harus ditindaklanjuti melalui kegiatan atau program dalam rangka menuju perguruan tinggi yang terbuka dan adaptif.
“Harapan dari masyarakat bagaimana kita menghasilkan suatu program-program yang responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat dan terbuka terhadap apa yang diperlukan oleh masyarakat,” tutur Jumain dalam sambutan pembukaan Workshop Tindaklanjut Hasil Rakernas Kemenristekdikti 2019 Bidang Penguatan Inovasi di Jakarta pada Selasa (29/1/2019).
Saat ini, kita memasuki era Revolusi Industri 4.0 yang perubahannya sangat cepat karena perkembangan iptek. Perubahan ini, menurut Jumain, harus kita tanggapi dengan baik dan cepat. Perubahan ini bisa direspon dengan baik oleh perguruan tinggi dan lembaga-lembaga karena memiliki sumber daya yang berkualitas dan kemampuan penguasaan iptek.
Namun demikian, lanjutnya, perkembangan yang kita alami selama ini masih belum optimal untuk merespon perubahan yang begitu cepat. “Karena itu Kemenristekdikti perlu mengembangkan berbagai instrumen agar perguruan tinggi bisa merespon perkembangan yang begitu cepat, antara lain bagaimana inovasi bisa bergerak lebih cepat di dunia perguruan tinggi,” terangnya.
Jumain mengungkapkan, berdasarkan pengalaman yang dilakukan selama ini, masih terjadi perbedaan persepsi antara berbagai perguruan tinggi, lembaga litbang dan masyarakat tentang bagaimana implementasi dari inovasi untuk melakukan perubahan-perubahan dan mengikuti perkembangan. Salah satu hal yang penting adalah bagaimana perguruan tinggi bisa berkomunikasi dengan dunia luar.
“Kami melihat perlunya institusi atau kelembagaan yang menjembatani perguruan tinggi dengan dunia luar khususnya dengan dunia industri, supaya aliran informasi tentang apa dihasilkan perguruan tinggi ke luar, maupun bagaimana perguruan tinggi menyerap informasi dari masyarakat dan dunia industri,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya mendorong adanya institusi atau fungsi yaitu Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi inovasi yang salah satu fungsinya menjembatani hubungan antara dunia perguruan tinggi dan industri. Fungsi lainnya untuk melakukan transfer teknologi dari perguruan tinggi atau lembaga litbang kepada dunia industri sehingga apa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harapan pemerintah.
Kelembagaan atau fungsi ini, menurut Jumain, sudah pernah ada atau sebagian sudah ada di perguruan tinggi namun perlu penguatan. “Sebab, inovasi itu bukan suatu yang berjalan sendiri-sendiri sehingga manajemen inovasi merupakan satu kesatuan kegiatan yang interdisipliner dari berbagai ilmu di dalamnya sehingga menumbuhkan sesuatu yang baru bagi perguruan tinggi untuk mendorong proses inovasi ke luar,” terangnya.
Rencananya, ungkap Jumain, Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi ini akan menjadi salah satu Peraturan Menristekditi yang saat ini sudah rampung pembahasannya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk itu, perguruan tinggi harus mempersiapkan implementasi Peraturan Menteri tersebut dengan memasukkannya ke dalam renstra perguruan tinggi, indentifikasi dan membangun jejaring partner potensial untuk berkolaborasi dari pemerintah, bisnis, komunitas, dan akademisi.
Workshop yang diikuti sekitar 400 peserta ini menghadirkan pembicara dari Bappenas, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulawesi Selatan, dan Rektor Institut Pertanian Bogor. Dalam workshop ini digelar juga sidang pleno agar pembahasan substansi hasil rekomendasi Rakernas Kemenristekdikti 2019 lebih fokus dan terarah.