LIPI Dorong Penguatan Peran Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian

alt
 Mego Pinandito, Plt. Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI saat membuka Annual Meeting on Testing and Quality (AMTeQ) 2017 di kawasan Puspiptek, Serpong, Selasa (10/10/2017). 
 
Jakarta, Technology-Indonesia.com. Perjanjian perdagangan bebas membuat produk Indonesia lebih mudah diekspor ke negara lain. Konsekuesinya, pasar dalam negeri akan dibanjiri produk-produk impor dari berbagai negara yang telah melakukan kerjasama perdagangan bebas dengan Indonesia. 
 
Mego Pinandito, Plt. Deputi Bidang Jasa Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyampaikan Indonesia harus bisa menjadi pelaku dominan dalam perdagangan bebas, atau setidaknya, dalam kerjasama perdagangan bebas. Perjanjian perdagangan bebas harusnya memberikan keuntungan bagi produk-produk Indonesia bisa menjadi lebih mudah masuk ke negara lain. 
 
“Kita harusnya berperan tidak hanya sebagai pasar tetapi juga pelaku,” kata Mego dalam pembukaan Annual Meeting on Testing and Quality (AMTeQ) 2017 di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (10/10/2017). AMTeQ 2017 mengangkat tema “Penguatan Peran Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian Untuk Membangun Kemandirian Bangsa di Era Global”. 
 
Agar bisa bersaing dengan produk impor, salah satu faktor kritis yang harus menjadi perhatian adalah mutu produk dalam negeri. Mutu dapat terjaga dengan baik jika melalui sistem mutu dan teknologi pengujian yang baik pula. 
 
“Oleh sebab itu LIPI melalui Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) membantu stakeholder dan masyarakat untuk melihat bagaimana teknologi pengujian produk agar menjadi sebuah produk yang bisa menembus pasar bebas,” terang Mego.
 
Menurutnya, pertemuan ilmiah ini dihadiri pengusaha UMKM yang sudah merasakan bagaimana mengimplementasikan dari sistem manajemen mutu, baik yang sudah diakreditasi maupun yang masih dalam taraf pembimbingan. Ia berharap hasil dari pembimbingan dan sertifikasi itu berdampak langsung pada kualitas produk UMKM. 
 
“Sebelumnya bahan-bahan atau upaya yang dikeluarkan sebagai proses membuat produk banyak sekali yang terbuang percuma karena produk yang gagal banyak. Mudah-mudahan dengan sistem manajemen mutu yang diterapkan bisa mengurangi produk gagal,” terangnya.
 
Kepala P2SMTP LIPI, Agus Fanar Syukri mengatakan berbagai penelitian telah membuktikan bahwa mutu suatu produk berkorelasi erat dengan variabel-variabel yang merepresentasikan ukuran kesuksesan suatu perusahaan, seperti peningkatan pangsa pasar, profitabilitas, dan angka penjualan.
 
Mutu telah dikenal sebagai suatu prasyarat bisnis agar dapat tetap bertahan dalam lingkungan yang kompetitif. Artinya, tanpa menghasilkan produk yang bermutu, sudah hampir dipastikan produk dalam negeri akan terlempar dari persaingan perdagangan bebas. 
 
Agar produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor, pemerintah perlu melakukan penguatan pada aspek suprastruktur dan infrastruktur yang kondusif terkait sistem mutu dan teknologi pengujian. Sistem mutu dan teknologi pengujian memungkinkan elemen-elemen mendasar sistem produksi dan sistem organisasi berorientasi pada mutu. Sedangkan teknologi pengujian memungkinkan mutu produk dapat terukur dan dievaluasi. 
 
Menurut Agus, belum semua produk memiliki infrastruktur pengujiannya di dalam negeri. Contohnya alat kesehatan yang masuk Indonesia, 90 persen impor dan pengujiannya dilakukan di negara asal. Padahal berdasarkan peraturan internasional, alat tersebut harus diuji di negara tujuan. Masalahnya infrastruktur di Indonesia terutama laboratorium, SDM, dan standarnya belum siap.
 
Namun, LIPI tetap meminta Kementerian Kesehatan untuk mewajibkan pengujian beberapa alat kesehatan yang sangat vital seperti inkubator bayi dan MRI (Magnetic Resonance Imaging). “Ketika laboratorium kesehatan belum siap, LIPI bisa menyediakan peralatan untuk menguji,” lanjutnya.
 
Agus menerangkan, tugas utama P2SMTP adalah pengujian berbasis elektronik yaitu alat-alat kelistrikan yang digunakan di rumah tangga seperti televisi, kulkas, AC, lampu dan lain-lain. Efek gelombang elektromagnetik dari peralatan rumah tangga bisa dampak kepada manusia. Karena itu, alat-alat yang digunakan di rumah tangga harus aman dan berfungsi dengan baik. 
 
Eropa dan Amerika Serikat sudah mewajibkan pengujian Electro Magnetic Compatibility (EMC) yaitu pengaruh elektromagnetik dari peralatan listrik terhadap tubuh manusia. “Ketika kita mau menguji peralatan elektronik buatan dalam negeri untuk diekspor, kita harus tahu standar negara tujuan. Karena belum ada standar untuk seluruh dunia, masing-masing negara punya standar sendiri,” terangnya.
 
Saat ini, Indonesia masih sangat kekurangan laboratorium pengujian dan SDM yang bisa menguji karena faktor pendanaan. Pemerintah harus menyiapkan infrastruktur pengujian dan penjaminan mutu, serta regulasi tentang masalah standar agar terjamin kualitas barang dan jasa yang beredar di Indonesia. 
 
“Kebijakan pemerintah terkait dengan penguatan peran sistem mutu dan teknologi pengujian haruslah diformulasikan secara tepat guna dan tepat sasaran,” pungkasnya.
 
Pada penyelenggaraannya tahun ini, AMTeQ menghadirkan pembicara utama yaitu Drajat Irianto (ITB) dan Fatimal Zulfah Padmadinata (LIPI). Pertemuan ilmiah rutin sejak 2006 ini diisi dengan rangkaian kegiatan seminar dan presentasi ilmiah, pameran sains, dan kegiatan terkait lainnya.
 
Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu"
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author