TechnologyIndonesia.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan empat regulasi strategis guna memperkuat sektor hilir kelautan dan perikanan nasional. Keempat regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap perancangan dan ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud, menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini menjadi prioritas KKP dalam mendukung kebijakan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan.
“Pada tahun 2026, kami memiliki target untuk menyelesaikan empat peraturan perundang-undangan tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PDSPKP, Machmud, dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Regulasi tersebut meliputi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Percepatan Implementasi Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) dan Rancangan Perpres tentang Kewajiban Pelayanan Publik Penugasan Operator SLIN dan Distribusi Dalam Negeri.
Selanjutnya Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan, serta Rancangan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Penghitungan Konsumsi Ikan Masyarakat.
Kebijakan ini diarahkan untuk mewujudkan produk kelautan dan perikanan Indonesia yang berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.
Rancangan regulasi tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti sekitar 700 pemangku kepentingan secara hybrid pada akhir pekan kemarin. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf dan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga aparat pengawasan.
“Kami berharap masukan dari para pemangku kepentingan agar regulasi ini memiliki daya laksana yang kuat serta mendukung kebijakan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan,” tuturnya.
Langkah KKP ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri. Menurutnya, apabila potensi blue economy dikelola secara optimal berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta manajemen profesional, maka sektor ekonomi kelautan akan mampu berkontribusi signifikan dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa.
“Hal ini sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dan Indonesia Emas 2045,” kata Rokhmin.
Terkait penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, Rokhmin menilai Indonesia memiliki keunggulan komparatif sebagai negara agro-maritim.
“Keunggulan ini harus didukung secara mikro oleh pelaku usaha melalui produksi yang berkualitas, berkelanjutan, dan memenuhi standar global, serta secara makro melalui penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini melibatkan akademisi dan praktisi sebagai penanggap, antara lain Guru Besar Logistik dan Rantai Pasok Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Kuncoro Harto Widodo; Koordinator IV Jamintel Kejaksaan Agung, I Nyoman Sucitrawan; Direktur Pengawasan Bidang Pangan BPKP, Leo Lendra, serta perwakilan Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I).
Perkuat Daya Saing Produk Kelautan Perikanan, KKP Siapkan Empat Regulasi
