Jakarta, Technology-Indonesia.com – Tingkat daya saing merupakan salah satu kriteria untuk menentukan keberhasilan dan pencapaian suatu negara atau wilayah. Untuk itu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengembangkan model pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD). Daya saing daerah merupakan ujung tombak daya saing nasional.
Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe mengatakan IDSD sudah diuji coba di berbagai kabupaten/kota dan menjadi salah satu tools pada saat pemberian anugerah iptek bagi provinsi (Budhipura) dan kabupaten/kota (Budhipraja) pada acara Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) 2018 di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Jumain berharap tools ini dapat digunakan secara luas dalam rangka mengidentifikasi tingkat daya saing kabupaten/kota yang merupakan bagian tak terpisahkan dari daya saing nasional.
“Selain itu tools ini diharapkan menjadi entry point untuk melakukan berbagai intervensi kebijakan pembangunan di masa mendatang,” ungkap Jumain saat membuka Ekspose IDSD di Gedung II BPPT, Jakarta, pada Kamis (27/12/2018).
Ekpose yang digelar oleh Direktorat Sistem Inovasi Kemenristekdikti ini dihadiri Direktur Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi, Retno Sumekar; Direktur Sistem Riset dan Pengembangan, Ira Nurhayati Djarot; Direktur Pembelajaran, Paristiyanti Nurwardani; serta pejabat eselon III dan IV dari unit utama di lingkungan Kemenristekdikti.
Pada acara tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im menekankan pentingnya pemanfaatan online system terhadap data-data indikator dari indeks daya saing daerah. Selain itu disampaikan juga verifikasi terhadap data-data yang disampaikan perlu dilakukan sehingga diperoleh kesimpulan yang obyektif.
Direktur Sistem Inovasi, Ophirtus Sumule menjelaskan IDSD disusun melalui kajian teoritis dan empiris dari berbagai model indeks yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga nasional maupun internasional seperti Indeks Inovasi Daerah (LAN), Innovative Government Award (Kemendagri), Global Competitiveness Index (WEF), GII (GII-Johnson Cornell University, WIPO dan instead), ACI (Asian Competitiveness Institute) dan berbagai hasil studi daya saing daerah lainnya.
Menurut Ophirtus, IDSD yang digagas sejak 2016 bertujuan untuk memetakan indeks di setiap daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota sebagai alat dalam proses harmonisasi berbagai kebijakan dan program. IDSD diharapkan sebagai bahan untuk perumusan, penetapan, evaluasi dan monitoring kebijakan, serta program dan kegiatan pembangunan daerah.
IDSD ini tersusun dengan 4 aspek (aspek lingkungan penguat/enabling environmental, aspek SDM, aspek pasar dan aspek ekosistem inovasi), 12 pilar, 23 dimensi dan 90 indikator dimana 30% dari indikator tersebut berkaitan secara erat dengan tupoksi Kemenristekdikti.
Meskipun masih bersifat partisipatif, terang Ophirtus, pengukuran indeks daya saing daerah sudah dilakukan terhadap 13 provinsi dan 70 kabupaten/kota di Indonesia. Berdasarkan pengukuran di berbagai tempat tersebut kemudian dilakukan berbagai penyempurnaan. Selengkapnya data pengukuran dapat diunduh pada tautan http://indeks.inovasi.ristekdikti.go.id.
Respon dari pemerintah daerah misalnya Jawa Tengah sangat positif. Mereka menilai berdasarkan nilai-nilai indeks tersebut, pemerintah daerah dan stakeholders terkait lainnya dapat merencanakan intervensi kebijakan, program,dan kegiatan sesuai dengan kondisi riil daerah.
“Kita bermimpi, melalui IDSD ini nantinya kita punya pemetaan 500 kabupaten/kota seluruh Indonesia secara online, sehingga kita tahu intervensi apa yang perlu dilakukan di daerah tertentu dan menjadi masukan bagi kementerian/lembaga. Bappenas dan Kementerian Keuangan, misalnya, bisa menentukan anggaran untuk kabupaten ini sebaiknya dialokasikan untuk apa karena datanya jelas,” tutur Ophirtus.
Dalam sesi diskusi diusulkan agar alat ukur ini seyogyanya didiskusikan lebih luas sehingga menjadi sebuah kebijakan nasional agar masing-masing pihak dapat bersinergi secara positif dalam upaya peningkatan daya saing daerah melalui fokus program, hilirisasi iptek dan perumusan kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah yang pada akhirnya berujung pada daya saing nasional. Untuk itu, akan dilakukan pertemuan lebih luas antara berbagai kementerian dan lembaga serta dunia usaha.