Forum Konsultasi Publik BRIN Bahas Standar Layanan MoU G to G dan Kunjungan Mitra

TechnologyIndonesia.id – Biro Hukum dan Kerja Sama (BHKS) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas dua standar pelayanan yaitu MoU G to G (Government to Government) Usulan Negara/Mitra dan Kunjungan atau Courtessy Call.

Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Gedung B.J. Habibie, Jakarta pada Kamis (18/9/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di BHKS BRIN.

Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama BRIN, Tri Sundari menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur agar penyelenggara pelayanan publik di pemerintah pusat maupun daerah untuk bisa memberikan pelayaan yang baik, transparan dan akuntabel.

Penyelenggara layanan publik juga harus melakukan konsultasi publik dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. FKP kali ini diikuti beberapa stakeholder seperti perwakilan Kedutaan Besar Republik Prancis di Jakarta, Ombudsman, media, dan lain-lain.

“Pada pertemuan hari ini ada beberapa jenis pelayanan publik di bawah Biro Hukum dan Kerja Sama BRIN yang dilakukan konsultasi publik. Kami mohon mohon masukan dari beberapa stakeholder baik yang terkait langsung maupun tidak langsung,” tutur Tri Sundari.

“Untuk kami yang tiap hari menjalankan layanan ini, menurut kami sudah sesuai dan baik, tetapi kami memahami masih banyak ruang-ruang perbaikan,” imbuhnya.

Tri Sundari menyampaikan bahwa sebagian besar layanan di Biro Hukum dan Kerja Sama BRIN merupakan layanan internal. Namun ada beberapa layanan yang melibatkan mitra-mitra di luar BRIN.

“Sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang riset dan inovasi, BRIN tidak bisa melakukan riset secara sendiri. Karena itu, diperlukan kerjasama dengan mitra dari dalam negeri dan luar negeri,” terangnya.

Ada dua standar pelayanan yang dibahas dalam Forum Konsultasi Publik ini. Pertama, layanan MoU G to G (Government to Government) Usulan Negara/Mitra. MoU G to G ini nantinya akan menjadi payung bagi kerjasama-kerjasama di direktorat, organisasi riset, maupun pusat riset di bawah BRIN.

Layanan kedua terkait layanan terkait kunjungan mitra dari dalam dan luar negeri kepada jajaran pimpinan BRIN. “Kami sudah memiliki standar layanan dan kami sangat terbuka untuk mendapatkan masukan dari Bapak Ibu semua. Harapannya menjadi perbaikan ke depan,” tuturnya.

Tri Sundari menyampaikan bahwa ke depan, BHKS BRIN akan menambah layanan yang akan distandarkan misalnya layanan perizinan untuk tenaga ahli asing.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu"
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author