Jakarta, Technology-Indonesia.com – Sebagai daerah yang kaya budaya dan kuliner, Provinsi Riau memiliki banyak produk-produk unggulan yang dapat menjadi modal untuk bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Untuk meningkatkan daya saing, produk-produk unggulan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar memiliki jaminan kualitas.
“Standardisasi, bagi dalam negeri untuk melindungi konsumen kita. Adapun untuk kebutuhan luar negeri, standardisasi dapat membuka pasar global. Dengan menerapkan SNI, produk-produk yang ada di Provinsi Riau dapat lebih berdaya saing,” ujar Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya selepas menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tentang Pembinaan Dan Pengembangan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Di Provinsi Riau di Balai Pauh Janggi, Riau, pada Senin (3/9/2018).
Kesepakatan Bersama ini tidak hanya untuk melaksanakan amanat UU No.20 Tahun 2014 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian, namun juga untuk meningkatkan daya saing produk unggulan UMKM di Provinsi Riau serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas dan mutu pelayanan publik, sehingga dapat melindungi segenap masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Riau.
Dalam kesempatan ini, Bambang menyatakan BSN siap memfasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau untuk menerapkan SNI. “Untuk membina pelaku usaha, khususnya UMKM dalam penerapan SNI, kami akan menyiapkan Kantor Layanan Teknis (KLT) di Provinsi Riau,” ujarnya.
KLT rencananya bertempat di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Perindustrian Provinsi Riau, Jl. Hangtuah No.218, Rejosari, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. KLT ini dapat menjadi akses para para pelaku usaha untuk memperoleh informasi mengenai standardisasi dan penilaian kesesuaian serta konsultasi proses sertifikasi SNI dan Akreditasi. Selain itu, KLT di Riau juga dapat dimanfaatkan memberikan pendidikan dan pelatihan terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian kepada masyarakat.
Arsyadjuliandi menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama ini. “Provinsi Riau memiliki produk-produk unggulan seperti Kelapa Sawit, Sagu, Kopi, serta Karet. Tentu semua harus melalui standardisasi agar dapat berdaya saing,” ujarnya.
Ia berharap BSN dapat segera memberikan layanan KLT di Riau. “Ini sangat membantu pengembangan produk yang ada di Riau ke depan,” ujarnya. Keberadaan KLT BSN di Riau juga melengkapi Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri (BPPSI) yang diresmikan pada November 2017.
Saat ini, di Provinsi Riau terdapat 23 Laboratorium uji dan 1 UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindag Provinsi Riau. Diharapkan, MoU antara BSN dengan Pemerintah Provinsi Riau dapat mendorong perbaikan dan pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian di Riau serta membantu memperbaiki pengawasan barang beredar untuk perlindungan konsumen dan perdagangan yang sehat.