Jakarta, Technology-Indonesia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan surat izin penggunaan darurat (EUA) terhadap produk obat Avifavir untuk Covid-19. Seperti apa obat yang diproduksi oleh negara Rusia ini?
Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullis Ikawatimenyampaikan bahwa avifavir merupakan obat Covid-19 buatan Rusia yang berbasis favipiravir. Favipiravir merupakan obat anti virus untuk mencegah influenza atau anti influenza yang telah dikembangkan Jepang sejak tahun 2004.
Selama pandemi Covid-19, obat tersebut telah dipakai dalam panduan terapi Covid-19 di Indonesia, dan merupakan drug repurposing, yaitu menggunakan obat yang sudah beredar untuk indikasi baru yaitu terapi Covid-19. Obat ini bekerja dengan menghambat produksi RNA virus yang pada gilirannya menghambat replikasi virus.
“Jadi Avifavir ini bukanlah obat baru. Sebelumnya sudah ada favipiravir yang dikembangkan Jepang sebagai obat antiinfluenza, tetapi masa patennya sudah habis. Setelah itu, banyak industri farmasi di beberapa negara dunia seperti India, China, juga Rusia memproduksinya dengan brand name yang berbeda dan digunakan untuk Covid, serta mendapatkan emergency use authorization (EUA) di beberapa negara,” paparnya Senin (29/3/2021).
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM ini menjelaskan Avifavir penggunaannya hanya diperuntukkan pada pasien Covid-19 dengan gejala sedang sampai berat sesuai panduan terapi. Selain itu pemberian avifavir juga harus berdasarkan dengan resep dokter.
Avifavir dikatakan Zullies tidak bisa diperoleh secara bebas di pasaran. Oleh sebab itu ia menghimbau masyarakat untuk tidak coba-coba mencari obat ini karena ketersediaannya terbatas dan hanya didistribusikan di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19.
“Untuk masyarakat tidak usah coba-coba membeli karena ini tidak dijual bebas dan hanya dipakai bagi pasien Covid-19 sedang dan berat. Jika terinfeksi Covid-19 ikuti saja saran dokter dalam menjalani pengobatan,” jelasnya.