Jakarta, Technology-Indonesia.com – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga perekonomian nasional. Belanja negara semakin meningkat untuk pendanaan berbagai program pencegahan dan penanggulangan pandemi.
Guru Besar FKKMK Universitas Gadjah Mada (UGM) Laksono Trisnantoro mengatakan efek pandemi masih akan terus ada hingga 3-4 tahun mendatang ditambah dengan adanya resesi menjadikan beban berat bagi Kementerian Kesehatan sehingga pemerintah perlu mencari skema pembiyaan yang bekeadilan dan berkelanjutan.
Laksono menjelaskan sejak tahun 2010 pendanaan publik (pemerintah) untuk sektor kesehatan semakin tumbuh. Lalu pendanaan semakin besar di tahun 2021 karena pemerintah mendanai program pandemi Covid-19. Ditahun 2021 pendanaan oleh pemerintah sebanyak 62% sedangkan swasta 38%.
“Bagaimana proporsi pendanaan pemerintah dan swasta pasca pandemi Covid-19. Apakah akan terus bertumpu pada pemerintah yang sebagian berasal dari utang?” tanya Laksono dalam Forum Nasional III Filantropi Kesehatan pada Selasa (16/11/2022) yang digelar oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM secara daring.
Pertanyaan penting lainnya, lanjut Laksono, adalah bagaimana mendanai pelayanan kesehatan masyarakat? Apa hanya bertumpu pada pemerintah baik APBN dan APBD? Apakah masyarakat harus ikut membayar? Termasuk dana-dana kemanusiaan/filantropi. Hal tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak dalam mendukung pendanaan kesehatan masyarakat Indoensia.
Plt. Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan RI, Lucia Rizka Andalucia menyampaikan hingga saat ini sudah banyak keterlibatan filantropi dalam pelaksanaan penanggulangan kesehatan Indoensia.
Misalnya, saat mengatasi pandemi Covid-19, banyak filantropi baik dari dalam maupun luar negeri yang bergabung dalam program penanggulangan pandemi serta memberikan dinasi dalam penanganan persoalan kesehatan di Indonesia.
“Filantropi perlu dikuatkan untuk mendukung penguatan pendanaan kesehatan di tanah air,” terangnya.
Ia menekankan bahwa dalam pembiayaan kesehatan tidak bisa sepenuhnya hanya mengandalkan APBN. Upaya penguatan penegloalan anggaran termasuk filantropi penting dilakukan.
“Pemerintah akan membuat wadah untuk mengelola anggaran atau dana yang didapatkan dari filantropi dan lembaga donor. Hal ini dilakukan agar pengelolaan dana bisa berjalan secara akuntabel dan bisa dipertanggungjawbkan dan sesuai peruntukan yang dimaksud,” paparnya.
Sementara Dekan FKKMK UGM, Yodi Mahendradhata mengatakan filantropi memegang peran besar dalam melengkapi program pemerintah, dengan semangat gotong-royong dan peningkatan solidaritas saat pandemi Covid-19. Kendati begitu, keberadaan filantropi tidak dapat menggantikan peran pemerintah dalam peningkatan kesehatan masyarakat.
“Filantropi ini melengkapi program pemerintah, tetapi tidak bisa menggantikan pemerintah. Hadir sebagai pelengkap dan mitra strategis,” jelasnya.
Karena itu, timbul suatu pertanyaan, “Bagaimana peranan filantropi dalam sektor kesehatan pada fase pemulihan pandemi Covid-19?”
Untuk menjawab hal tersebut PKKMK menggelar Forum Nasional III Filantropi Kesehatan dengan tema “Pendanaan Kesehatan pada Fase Pemulihan Pandemi COVID-19: Bagaimana Peranan Filantropi?” yang digelar secara daring pada 15-16 November 2022.
Penanggung Jawab Fornas III Filantropi Kesehatan, Jodi Visnu menyampaikan acara ini menghadirkan 11 pembicara dari Kementerian Kesehatan dan Tanoto Foundation. Pembicara lainnya mewakili institusi akademik, organisasi filantropi, dan pemerintah membahas beberapa penelitian empiris dan implementasi filantropi kesehatan di masa pemulihan pandemi Covid-19 serta cakupannya dalam skala nasional dan global.
Turut menjadi narasumber perwakilan dari PKMK FK-KMK UGM, Perhimpunan Filantropi Indonesia, Asian Venture Philanthropy Network (AVPN), International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Sambatan Orang Jogja (Sonjo), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Direktorat Jenderal Pajak.