Jakarta, Technology-Indonesia.com – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meresmikan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) di komplek Kampus UI, Depok, pada Rabu (13/2/2019). RSUI merupakan RS Perguruan Tinggi Negeri pertama di Indonesia yang mempunyai konsep dan rancang bangun sebagai fasilitas pelayanan kesehatan satu atap (One Stop Health Services), mulai dari pelayanan primer, sekunder hingga pelayanan unggulan.
Sebelumnya, RSUI telah beroperasi terbatas bagi sivitas akademika UI dan para staf di lingkungan UI sejak 22 November 2018. RSUI kini dapat menerima pasien dari masyarakat sekaligus beroperasi menjadi tempat pengembangan pendidikan dan inovasi dalam bidang kesehatan. Kehadiran RSUI ini ditargetkan akan menaikkan posisi UI di atas ranking 200 perguruan tinggi internasional.
“Saya berharap rumah sakit Universitas Indonesia ini menjadi pusat pengembangan pendidikan dan inovasi dalam bidang kesehatan. Kehadiran RSUI ini dapat meningkatkan standar Universitas Indonesia bukan hanya menjadi rujukan tingkat nasional, namun saya berharap Universitas Indonesia menjadi universitas global,” ungkap Menristekdikti.
Saat peresmian RSUI, Menristekdikti didampingi Duta Besar Jepang untuk Indonesia H. E. Ishii Masafumi, Rektor UI Muhammad Anis, Direktur RSUI Julianto Witjaksono dan Chief representatives JiCA Indonesia Mr. Yamanaka Sinichi.
Kemenristekdikti, lanjutnya, telah membangun 24 rumah sakit pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dari 24 rumah sakit pendidikan tersebut, 12 sudah operasional dengan baik. Dari 12 rumah sakit yang operasional, 4 rumah sakit sudah menjadi Rumah Sakit Paripurna. RSUI merupakan salah satu rumah sakit pendidikan terbaik dan terbesar yang ada di Indonesia.
Namun demikian, Menristekdikti mengingatkan agar UI tidak berpuas diri dengan capaian yang ada, UI dan RSUI dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas dengan membandingkan diri dan mempelajari best practice dari perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan dari negara lain yang yang telah lebih maju.
Rektor UI Muhammad Anis berharap RSUI mampu menjadi center of excellence di bidang kesehatan Indonesia yang dapat meningkatkan kapasitas pendidikan dan penelitian para mahasiswa di Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan UI. RSUI juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia melalui kolaborasi dengan universitas-universitas regional.
RSUI dibangun di lahan seluas 106.100 m2 dengan luas bangunan 82.074 m2 (14 lantai) dan berkapasitas 300 tempat tidur (tahap pertama) yang berada di kompleks area Gedung Rumpun Ilmu Kesehatan UI kampus Depok. Untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, RSUI dilengkapi ruang observasi bagi para mahasiswa tanpa mengganggu kenyaman pasien. Gedung RS juga akan dilengkapi infrastruktur teknologi yang mendukung mahasiswa memantau tindakan medis secara live di ruang kelas (atas izin pasien).
Bangunan utama RSUI berdiri di atas bantalan tahan gempa hingga 9.0 Skala Ritcher. Setiap lantai memiliki kompartemen tahan api dan bebas asap sebagai area aman tempat berkumpul yang bertujuan untuk memudahkan evakuasi pada musibah kebakaran. Ruang rawat inap ditata agar mendapat sinar ultra violet matahari untuk meminimalkan pertumbuhan kuman.
Sistem kelistrikan bersifat variable untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak terputus sehingga dapat menekan biaya operasional. Sistem tata alir dan penyejuk udara juga bersifat variable untuk meminimalkan risiko penularan penyakit dalam RS melalui udara.
Sistem tata air bersih menggunakan pipa anti bakteri untuk meminimalkan risiko penularan penyakit melalui air. Bangunan untuk mesin generator listrik dan mesin penghembus udara sejuk terpisah dari bangunan pelayanan sehingga pasien, pengunjung dan seluruh staf pemberi layanan di RSUI dapat bekerja produktif, bebas dari getaran dan kebisingan.
Direktur RSUI Julianto menambahkan, RSUI merupakan pelopor penerapan konsep pelayanan primer, sekunder dan tersier dalam satu atap melalui integrasi kolaborasi hospital care dan community care. Konsep ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 93 tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan.
“Pelayanan kesehatan satu atap ini sangat memudahkan pasien untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang sesuai kebutuhannya secara holistik dengan lebih cepat, lebih baik dan lebih efiesien. Selain itu, RSUI diposisikan akan menjadi rumah sakit pusat nasional untuk penelitian kendali mutu dan kendali biaya dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” terangnya.
RSUI menyediakan berbagai layanan dan fasilitas gawat darurat 24 Jam. RSUI sebagai bagian dari Academic Health System (AHS) UI, terus berkolaborasi menyediakan jejaring fasilitas kesehatan bagi fakultas rumpun ilmu kesehatan UI dan diharapkan akan berperan sebagai pengampu bagi rumah sakit dan puskesmas di wilayah Kota Depok dan sekitarnya serta mengakomodasi pasien BPJS.